JAKARTA, Beritalima.com | Guna melengkapi berita acara pemeriksaan dan mendalami peran masing masing para pelaku pembakaran kendaraan polisi dan pencurian senjata api saat kerusuhan 22 mei lalu,
Ke empat pelaku menjalani pra rekonstruksi di mapolres metro,Jakarta Barat, Jumat ( 14/6/2019 ).
Sebanyak 28 adegan diperankan oleh keempat tersangka yakni SI, DI, W, dan DO. Dalam pra rekonstruksi itu dipimpin langsung Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri.
“Ada 28 adegan yang dijalani para tersangka. Adegannya mulai dari kaca mobil dipecahkan, senpi dicuri, mobil Brimob dibakar dan sampai mereka melakukan pembagian hasil dari kejahatan,”ujar Dimitri, Sabtu (15/06/19).
Dimitri menjelaskan, keempat pelaku ditangkap di tempat berbeda pada 11 Juni 2019. Tersangka SI ditangkap di rumahnya di Perumahan Cahaya Darusalam, Bekasi Timur. Dari rumah SI diamankan senjata jenis Glock 17 dan 13 peluru aktif.
“Kemudian W dan DO diamankan di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sedangkan untuk tersangka DS di Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur,” jelasnya.
Masih dikatakannya, akibat berusaha melawan petugas, tiga dari empat tersangka terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kakinya.
“Terhadap keempat tersangka, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” Imbuhnya.