Polres Pamekasan bersama Forkopimda Musnahkan BB Narkoba

  • Whatsapp

PAMEKASAN, beritalima.com – Polres Pamekasan disaksikan Jajaran Forkopinda Pamekasan Madura Jawa Timur melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Mako Polres Pamekasan,Selasa(15/08).

“Kegiatan ini serentak dilaksanakan diseluruh Satwil Kepolisian Indonesia, dalam moment hari Kemerdekaan RI ke-72”, jelas Kapolres Pamekasan , AKBP. Nowo Hadi Nogroho.

Kegiatan tersebut berdasarkan ST/162/VIII/2017/DITRESNARKOBA tanggal 9 Agustus 2017 tentang pelaksanaan pemusnahan barang bukti.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini adalah barang bukti yang perkara/kasusnya sebanyak 75 (tujuh puluh lima) kasus dan 49 (empat puluh sembilan) tersangka selama tahun 2017.

“Jumlah total barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9,75 gram serta alat hisap yang berupa Bong,” tuturnya Nowo.

“Dan untuk pil dubel L, sebanyak 1000(seribu), butir yang akan kita musnakan pada siang hari ini bersama jajaran Forkopinda Kabupaten Pamekasan,”tambahnya.

“Terahir kami melakukan penangkapan yaitu sebagai pengedar diseputaran Daerah Utara Kecamatan Pasean,”pungkasnya.

Reporter: Adk

Editor    : abi.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *