PAMEKASAN, Beritalima.com – Polres Pamekasan yang merupakan Polres Jajaran Polda Jatim terima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 bertempat di Hotel JW Marriott Surabaya, Jum’at (13/12).
Piagam penghargaan peringkat ke III diberikan kepada Polres Pamekasan atas penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2024.
Piagam penghargaan ini diberikan langsung oleh ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan yang diwakili oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo dan disaksikan langsung oleh Pejabat Utama Polda Jatim, Kapolres Jajaran Polda Jatim, para Bupati/Walikota se Jatim dan Kepala kantor pertanahan se Jatim.
Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo, usai menerima penghargaan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pemberian penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.
Ini semua hasil kerja keras seluruh personel Polres Pamekasan serta dukungan masyarakat Atas pencapaian ini.
Ditempat terpisah Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pelayanan Publik Polres Pamekasan yang telah bekerja keras membawa nama baik institusi Polres Pamekasan atas pelayanan publik di Bidang Kepolisian yang transparan, profesional, dan berintegritas.
Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Pamekasan dalam menjalankan rekomendasi Ombudsman RI guna meningkatkan standar pelayanan publik di lingkungan Polri, khususnya di wilayah Pamekasan.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata dedikasi Polres Pamekasan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.
“Semoga kedepannya Polres Pamekasan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan berinovasi. Sinergi antara Polres Pamekasan dan masyarakat adalah kunci keberhasilan bersama,” Pungkasnya.(AN)