PAMEKASAN, Beritalima.com | Polres Pamekasan bekerjasama dengan Pajak Pratama Pamekasan menggelar kegiatan di Gedung Ksatria Polres Pamekasan yang bertemakan “ Menuju 100% Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi “, Kamis (24/3/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, Kepala Pajak Pratama Pamekasan Bapak Anis Yudiyono, beberapa perwakilan PJU Polres Pamekasan, perwakilan personil Polres Pamekasan dan anggota Pajak Pratama Pamekasan.
Dalam sambutan Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan, pelaporan SPT tahunan ini merupakan perintah dari satuan atas untuk seluruh anggota Polri dan ASN untuk tertib pajak dan tepat waktu.
Karena pajak merupakan sumber penerimaan APBN serta menjadi tulang punggung penerimaan negara. Sikap taat pajak merupakan cerminan mendukung program pemerintah, dalam pemulihan ekonomi menuju Indonesia maju.
“ Untuk personil Polres Pamekasan baik Polri maupun ASN sudah melaksanakan pelaporan tahunan pajak penghasilan secara online melalui elektronik filing atau biasa dikenal e-filing, yang melakukan pelaporan SPT tahunan, sampai saat ini sebanyak 90%, “terang Kapolres Pamekasan.
Menutup sambutannya, Kapolres Pamekasan menghimbau kepada seluruh anggota Polri, ASN dan masyarakat yang belum melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk segera melaporkannya karena masih tersisa 5 hari lagi sebelum dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp. 100.000,-
Usai kegiatan dilanjutkan dengan pemberian cendera mata oleh Kepala Pajak Pratama Pamekasan kepada Kapolres Pamekasan dan perwakilan fungsi yang sudah melakukan pelaporan 100%.(An)