PAMEKASAN, Beritalima.com | Dalam rangka giat larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri1442, Polres Pamekasan menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Kabupaten Pamekasan.
Adapun personil gabungan Polres Pamekasan yang dilibatkan dalam giat KRYD sebanyak 79 Personil.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah, mengatakan, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga selama bulan suci ramadhan.
“Patroli ini merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi kriminalitas yang terjadi selama bulan Ramadhan,”ungkapnya.
Personil yang terlibat giat KRYD tidak hanya melaksanakan patroli namun juga melaksanakan penjagaan di Posko Penyekatan Larangan Mudik yang berlokasi di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan.
“Untuk pengamanan larangan mudik lebaran tahun ini dimulai dari 26 April sampai 5 Mei mendatang,”terang Kasubbaghumas
Kasubbaghumas.
Dia menambahkan, dalam giat tersebut juga melibatkan personil TNI, Dinas Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).(Red)