TULUNGAGUNG, beritalima.com- Diawal Tahun 2025 ini, Polres Tulungagung Bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, menggelar Rembug Kamtibmas di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Jumat (10/01/2025).
Rembug Kamtibmas bertujuan, untuk mengevaluasi kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Tahun 2024 serta merumuskan strategi yang akan diterapkan pada Tahun 2025.
Acara ini menjadi forum strategis untuk membangun sinergi antara Polres Tulungagung, tokoh masyarakat, tokoh agama, Pemda, Akademisi, influenser dan elemen masyarakat lainnya demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tulungagung.
“Pertama, Rembug Kamtibmas ini ikhtiar kami untuk menyampaikan gambaran situasi kamtibmas di Tulungagung tahun 2024 kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat. Kedua menyampaikan prediksi potensi kerawanan pada tahun 2025 yang harus kita antisipasi,” ucap Kapolres Tulungagung, AKBP. Muhammad Taat Resdi.
Dalam Rembug Kamtibmas Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas banyaknya masukan dan saran, salah satunya kaitannya dengan penanganan konflik oknum perguruan pencak silat.
“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang hadir betul-betul menyampaikan saran masukan yang membangun bagi kami. Dari data kami pada tahun 2024 situasi cukup kondusif jumlah tindak pidana menurun, jumlah kecelakaan menurun, konflik antar perguruan jumlah kejadian dan tersangka juga menurun,” ujarnya.
Situasi kamtibmas pada tahun 2024, lanjut Kapolres, sudah relatif kondusif dan merupakan tantangan seluruh elemen masyarakat di tahun 2025 untuk mempertahankan dan membuat situasi menjadi lebih baik lagi.
Pihaknya berharap, situasi seperti ini terus dipertahankan bahkan membuat lebih baik lagi dengan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan.
“Karena ini bukan hanya tugas Polri, ini tugas seluruh instansi dan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung,” harapnya.
Kapolres juga menegaskan, kedepannya penanganan konflik antar oknum perguruan pencak silat menjadi prioritas.
“Penanganan atau pencegahan konflik antar oknum perguruan pencak silat, ini PR bagi kita semua. Bukan hanya Polri tetapi juga pemerintah daerah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Selain itu, paparnya, pendekatan kepada kelompok perguruan tidak hanya di tingkat Kabupaten (tokoh), juga turun ke wilayah tingkat Kecamatan hingga ke Desa-desa agar komitmen kesepakatan betul-betul optimal menjadi lebih paham dengan melakukan pendekatan pada teman teman Grassroot.
“Selain penanganan konflik antar oknum perguruan pencak silat, penanganan narkoba dan judi juga menjadi atensi Polres Tulungagung dalam pemberantasannya,” pungkasnya. (Dst).