Polres Ponorogo Amankan Pelaku Begal Motor

  • Whatsapp

PONOROGO, beritalima.com- Polres Ponorogo, Jawa Timur, berhasil mengamankan dua orang begal motor. Satu diantaranya dihadiahi timah panas kakinya karena melawan saat akan ditangkap. Sedangkan seorang pelaku nyaris dihakimi warga karena membacok korban.

Aksi pembegalan Rabu lalu sekitar pukul 16.00 WIB, terjadi di Jalan Raya Ponorogo-Magetan, Dusun Krajan, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo. Sedangkan korbannya yakni Agung Basuki Rahmat, warga Desa Tugu, Kecamatan Mlarak, Ponorogo. Saat kejadian, korban sedang melintas di jalan tersebut berboncengan dengan kawannya, Lilin Indah Fidhi Astuti, warga Desa Candi, Kecamatan Mlarak dengan mengendarai Honda Vario AE 5269 VN.
Sampai di lokasi kejadian, keduanya dipepet oleh pengendara lain yang juga berboncengan. Mereka adalah YOP alias Blondo, warga Desa Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun dan JOK alias Yanto, warga Jalan Mangga, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Kedua pelaku yang mengendarai Honda Beat AE 2261 BW awalnya terus membuntuti korban. Korban melambatkan laju motornya dan berhenti setelah dipepet oleh pelaku. Tak disangka, tiba-tiba JOK mengayunkan sebilah pisau mengenai tangan Agung. Sedangkan YOP masih berada di atas motor, bersiap-siap melarikan diri.
JOK kemudian merebut motor Agung dan melaju ke arah Magetan. Namun saat YOP juga akan melarikan diri, Agung bisa menarik kerah baju YOP. Agung lalu memukul wajah YOP hingga jatuh. Korban dan kawannya yang berteriak-teriak mengundang perhatian warga. Akhirnya, YOP pun dibekuk dan hampir saja dihakimi oleh warga yang terus berdatangan.
JOK yang melarikan diri pun akhirnya diburu oleh anggota Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Ponorogo. Dari jejak yang didapatkan, pelarian JOK adalah menuju Magetan, lalu ke Wonogiri dan akhirnya ke Madiun atau rumahnya dengan berputar melalui Ngawi. Keduanya berhasil ditangkap hanya sekitar 10 jam dari waktu kejadian.
JOK pun harus merasakan perihnya ditembak dengan timah panas. Ini karena JOK berusaha kabur dan melawan saat petugas menghalaunya.
“Ini hasil kewaspadaan petugas karena menjelang libur panjang lalu. Ada atensi dari Polda soal kerawanan begal motor di mana sebelumnya terjadi aksi begal di daerah lain,” terang Kapolres Ponorogo, AKBP Ricky Purnama, kepada wartawan, Selasa 10 Mei 2016.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu buah pisau lipat yang diduga digunakan untuk melukai korban, satu buah sepeda motor milik korban yang dilepas pelat nomornya dan sepeda motor yang dikendarai pelaku dalam melancarkan aksinya.
“Untuk sementara pelaku adalah dua orang ini. Soal kemungkinan jaringan atau sindikat masih didalami. Meski mengaku baru pertama kali melakukan pembegalan, tapi karena residivis mungkin mereka sudah biasa melakukan tindak kejahatan,” tambahnya.
Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, menambahkan, kedua pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara. Mereka pernah terlibat pengeroyokan dan perjudian dan telah dihukum penjara di Lapas Madiun untuk masing-masing kejahatannya selama beberapa bulan.
“Keduanya kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya paling lama adalah 15 tahun penjara,” ujarnya. (Dibyo)
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *