SAMPANG, BeritaLima.com – Lambannya penanganan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sampang Jawa Timur pada akhir bulan juli 2025 mendapatkan tanggapan serius dari kepolisian.
Hal ini disampaikan Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM melalui Plh. Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo SH, pada hari selasa (05/08/2025).
“Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat. Reskrim Polres Sampang kini tengah menangani laporan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak yang terjadi pada hari senin tanggal 28 Juli 2025 malam,” kata AKP Eko Puji Waluyo kepada awak media.
AKP Eko Puji Waluyo menerangkan bahwa korban inisial Dahlia umur 17 tahun pada hari rabu tanggal 30 Juli 2025 mendatangi Mapolres Sampang untuk melaporkan kejadian dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak yang menimpa dirinya.
Plh. Kasi Humas Polres Sampang membantah tegas pemberitaan yang menyatakan Polres Sampang lamban dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.
“Sekarang penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Sampang tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut. Saya pastikan para penyidik akan menangani kasus sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambah perwira yang akrab disapa AKP Eko Puji.
AKP Eko Puji menegaskan bahwa kekerasan yang dihadapi oleh perempuan dan anak menjadi prioritas Polres Sampang
“Polres Sampang tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kasus ini menjadi perhatian serius dan akan kami proses secepatnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Eko Puji.
Sementara itu Ketua MDW Sampang, Siti Farida berharap agar pihak kepolisian benar-benar bekerja secara professional, dan meminta agar pelaku segera diamankan.
“Jangan nodai kepercayaan masyarakat, Kami mohon agar polres Sampang bisa menegakkan hukum setegak-tegaknya, tanpa pandang jabatan, nama besar, atau kekuasaan,” harapnya.
“Korban sudah cukup menderita, jangan biarkan kami, khususnya masyarakat Sampang kehilangan harapan pada keadilan.
Jika Polres Sampang berjanji tidak akan tebang pilih, maka buktikan! Karena keadilan adalah hak semua orang,” tandasnya. (FA)

