Polres Sergai Amankan 50 Paket Daun Ganja Kecil Siap Edar

  • Whatsapp

Tersangka Atan diamankan polres Sergai dan beserta barang bukti 50 paket kecil siap edar


SERGAI(SUMUT), BeritaLimacom– Berbagai Upaya telah dilakukan oleh  Polres Serdang Berdagai (Sergai) untuk membersihkan pengedaran narkoba khususnya di kampung Baru Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, dengan melakukan Penggerebekan, pembesihan kampung baru dalam melakukan  ( gotong Royong ) dan mendirikan pos polisi, Rabu (7/12).

Selain itu, kunjungan Muspida  Kabupaten Sergai yang di prakarsai oleh Kapolres serdang Bedagai AKBP Eko Suprihanto SH, SIK, MH. Namun masih ada juga yang mencoba – coba untuk mengedarkan narkoba jenis ganja kering. Dari keterangan yang dihimpun Beritalima.com, polisi berhasil  mengamankan ATAN (47) warga dusun IX, Desa Pekan, yang berjarak  1 KM dari Kampung Baru Nagur kemarin sore, selasa (6/12) sekitar pukul 16.00 WIB, ditangkap anggota Polres Serdang bedagai yang menjalani tugas di pos Kampung Baru Nagur .

Dari rumah tersangka ATAN  polisi menemukan barang bukti  uang tunai Rp 80 ribu, satu puntung rokok yang telah dilinting  dengan daun ganja kering, satu kaleng merek rokok, setelah dibuka  berisikan  50 (lima puluh)  bungkus kecil ganja yang siap edar tersimpan di sofa ruang tamu.

Tidak saja di dalam rumah  yang digeledah, namun pada saat menggeledah badan tersangka,  ditemukan 1 bungkus daun ganja kering tersimpan di dalam kantong celana bagian belakang, sebelah kanan beratnya belum diketahui.

Kapolres sergai AKBP Eko Suprihanto SH, SIK, MH membenarkan penangkapan Atan, selama ini masyarakat setempat tidak ada keberanian untuk memberikan informasi kepada Polsek Tanjung Beringin ataupun ke Polres serdang Bedagai, karena takut diintimidasi oleh sekelompok orang tertentu.

“Nah, pasca Kampung Baru di bersihkan dari narkoba, partisipasi aktif dan peran dari tokoh agama, tokoh masyarakat menunjukan positif untuk memberikan informasi,” kata Kapolres. (sugi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *