Pelaku Pencurian WS alias Ewin diserahkan Security Pihak PT Perkebunan Adolina ke Polsek Pantai Cermin.
Serdang Bedagai, beritalimacom– WS alias Ewin (32) warga dusun VIII, desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), diamankan kembali oleh Polsek Pantai cermin. Hal itu atas penyerahan security perkebunan PTPN IV Kebun Adolina terkait kasus pencurian buah kelapa sawit oleh Ewin, dilokasi turut juga diamankan 10 janjang kelapa sawit milik pihak perkebunan PTPN IV Kebun Adolina Kamis (6/4/2017).
Informasi yang dihimpun beritalima.com di lokasi, sekitar pukul 03.30 wib, saat Security Sahata Pandiangan (52) melaksanakan patroli bersama rekannya di areal kebun PTPN IV kebun Adolina Afdeling I Blok 05-A, dan melihat lima orang tidak dikenal sedang mengegrek buah kelapa sawit di areal perkebunan tersebut .
Tidak terima lokasi jagaannya dijarah, bersama dua rekan-rekannya Iswanto (47) dan Mulianto (43) , Sahata melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian tersebut. Dari 5 pelaku berhasil diamankan 1 (satu) orang setelah di cek identitasnya mengaku bernama Ewin sedangkan 4 (empat) orang pelaku lainya berhasil melarikan diri.
Selain 10 (sepuluh) tandan buah kelapa sawit, juga diamankan 1 (satu) bilah pisau egrek dan 1 (satu) unit angkong yang digunakan tersangka untuk melangsir buah kelapa sawit.
Atas kejadian tersebut pihak perkebunan mengalami kerugian ditaksir Rp 357. 000,- kemudian menyerahkan ewin beserta barang bukti ke pada pihak kepolisian Sektor Pantai Cermin guna untuk di proses lebih lanjut.
“Betul, kami ada menerima penyerahaan 1 orang pelaku Pencurian Sawit dari Security di kebun Adolina, walaunpun kerugian Rp 375.000, kami tetap akan memproses kasus tersebut,”.kata AKP A Situmeang kapolsek Pantai Cermin . (sug).