Serdang Bedagai
Beritalima-4 ton bawang merah asal Malaysia diangkut dua mobil pik up ditangkap Sat Reskrim Polres Sergai saat melintas di jalinsum Medan Tebing Tinggi tepatnya Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai Selama (30/8) sekira pukul 03:30 WIB. Tak hanya mengamankan 4 ton bawang polisi juga mengamankan 5 tersangka.
Informasi yang di peroleh Beritalima dua unit mobil pik up diantaranya Mobil L 300 BK 8261 PQ di kemudikan Siheri (30) bersama dua kernetnya Fahmi Alkausar (25) dan M Husaini (21) ketiganya warga Lingkungan II, Sei Tualang Raso, Tanjung Balai mengangkut 220 karung bawang dan mobil Daihatsu Grend Max BK 8150 VR di kemudikan Nursid (31) dan supir serapnya Agus Risky (29) keduanya warga Dusun III, Desa Sei Batang Baru, Tanjung Balai bermuatan 145 karung bawang.
Dari Tanjung Balai menuju Pasar Simpang Limun untuk mengantarkan bawang tersebut. Berangkat dari tanjung Balai sekira pukul 11:00 WIB. Kedua mobil Pick up itu pun menutupi muatan bawang agar tidak terlihat polisi.
Namun setiba melintas di Desa Firdaus, Sei Rampah, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP. Aron saat itu mendapat informasi adanya bawang ilegal melintas langsung menghentikan dua mobil pick up tersebut saat di periksa ternyata di temukan ratusan karung bawang setelah di mintai dukumen ternyata kelimanya tidak bisa menunjukkan hingga kedua mobil dan lima penumpangnya langsung di giring ke Sat Reskrim Polres Sergai.
Usai di periksa ternyata pemilik bawang tersebut milik Fahmi Alkausar yang dibeli perkarungnya sebesar Rp 8500 dan akan di jual lagi sebesar Rp 9 ribu. Dikatakan Fahmi ia sudah empat kali membawa bawang untuk di jual ke Medan. Bawang tersebut di beli dari Tanjung Balai, diakuinya bawang itu berasal dari Malaysia yang di jual ke penadah di Tanjung Balai selanjutnya di jual keluar daerah.
“Banyak di Tanjung Balai itu aku belinya dari penjual di Tanjung Balai di pajak Tanjung Balai itu banyak bawang tapi tidak pernah bermasalah makanya aku berani membawanya ke Medan” ucap Fahmi.
Dari penjualan bawang ke Medan itu Fahmi bisa meraup keuntungan jutaan rupian ” Jutaan la untungnya menggaji kernet sehari Rp 100 ribu ini udah empat kali aku bawa bawang ke Medan abis tidak ada kerjaan lain” ucapnya.
Siheri mengaku baru sekali ini ikut Fahmi untuk mengantarkan bawang ke Medan lantaran nyerap menjadi supir.”Aku karena di ajak untuk jadi supir aku tidak tahu kalau bawang ini menyalahi aturan jika aku tahu aku pun tak ingin ikut gaji aku pun tidak tahu berapa di kasi” ucap Siheri.
Kapolres Sergai AKBP. Eko Suprihanto SH. Sik. MH mengatakan kelima tersangka dan barang bukti kini telah diamankan. Bawang tersebut di bawa dari Tanjung Balai menuju Medan. ” Kasus ini akan kita serahkan ke bea cukai dan kasus ini melanggar undang-undang tentang kepabeanan” ucap kapolres.(su/s.i)
Keterangan photo.
Ratusan karung bawang saat diamankan Polres Sergai.(su/s.i)