Barang Bukti dan Tersangka Poniman di amankan Satreskrim Polres Sergai.
Serdang Bedagai, beritalima.com- Satuan reserse kriminal Polres Sergai kembali meringkus juru tulis (jurtul) toto gelap (togel) Poniman (51) warga Dusun III, desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, dari sebuah cakru milik warga, Senin(10/4).
Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa 2 pulpen, 8 carik kertas bertuliskan angka tebakan judi togel dan uang Rp 189 ribu. Tertangkapnya jurtul itu atas adanya laporan dari masyarakat diterima polisi kemudian dilakukan pengembangan, dan berhasil meringkus tersangka sedang menunggu pemasang sehingga dilakukan penangkapan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Agustiawan SH saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk meringkus bandar judi togel. “Masih dalam proses penanganan Polres untuk dilakukan pengembangan,” katanya.
(sug)