Serdang Bedagai
BeritaLima.Com-ABD R Purba als MN (40),yang merupakan Target Operasi (TO) dari Kapolres Sergai tertangkap oleh Polsek Dolmas dirumahnya di Lingkungan V ,Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kec.Dolok Masihul Kab.Sergai.Selasa(4/10)sekitar pukul 04:00wib.
Tersangka ABD R Purba Alias MN yang baru sebulan keluar setelah menjalani Hukuman lebih kurang 1tahun dari LP Tebing Tinggi dalam kasus narkoba,Namun Hukuman MH yang juga kapok.
Keterangan Di himpun beritalima.com-,dari penggeledahan rumah tersangka yang disaksikan Kepling Rodiah Permas ditemukan barang bukti 01(satu) helai plastik klip tembus pandang yg berisikan kristal warna putih yg diduga sabu saat personil polsek Dolok Masihul melakukan pengerbekan.
Dari keterangan Tersangka ABD R Purba alias MN memperoleh 01( satu) paket shabu tersebut dari temannya yg bernama DD RJ di Tebing Tinggi dengan berat 01(satu) gram seharga Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah) .
“Iya bang barang tersebut kita konsumsi sendiri ,
namun dari pantauan di lapangan sabu tersebut di jual secara eceran kepada masyarakat disekitar Dolok Masihul ,”MN hanya tertunduk dan tidak menjawab awak media ,”Ujarnya
Kapolres Sergai AKBP, EKO SUPRIHANTO. SH,SIK,MH membenarkan penangkapan tersebut tersangka ABD R Purba alias MN merupahkan bandar dan menjadi target untuk di tangkap.”
” ,saya sudah perintahkan semua jajaran untuk perang melawan narkoba karena negara kita sudah menjadi darurat narkoba ,”Ungkap Kapolres Sergai(sugi/beritalima.com)
Tersangka ABD R Purba alias MH dan Barang Bukti diamankan Polsek Dolok Masihul,Kecamatan Dolmas,Kabupaten Serdang Bedagai.photo/sugiono