Serdang Bedagai(Sumut)
BeritaLima.com-Kepolisian Resort Serdang Bedagai (Polres Sergai) mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam penyelesaian permasalahan ataupun sengketa yang ada di tengah-tengah masyarakat. Seperti yang terjadi pada hari Sabtu (22/10) ini, bertempat di aula Mapolres Sergai, telah dilakukan mediasi terkait sengketa dualisme kepemimpinan salah satu serikat buruh di Kab Sergai.
Seperti diketahui pada organisasi Federasi Serikat Pekerja Transpor Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( F.SPTSI – K.SPSI) Kab Sergai, terjadi dualisme kepimpinan cabang, karena masing-masing pemimpin cabang memiliki surat keputusan dari pengurus provinsi. Dimana terdapat dua versi kepengurusan F.SPTSI – K.SPSI Kab Sergai yakni versi Guntur Manurung dan versi Abdul Hakim Harahap. Mediasi yang dihadiri pula oleh H. Rizaldi Mavi, MBA selaku Ketua PD SPTSI – K.SPSI Provinsi Sumut dan Surya Kalfin selaku Sekjen PD F. SPTSI – K.SPSI Provinsi Sumut ini mempertegas bahwa Polres Sergai menginginkan persoalan dualisme kepemimpinan cabang F. SPTSI – K.SPSI di Kab Sergai ini segera terselesaikan.
Akhirnya dengan berbagai diskusi dan masukan, diputuskan bahwa Ketua PD F.SPTSI – K.SPSI Prov Sumut telah memutuskan Saudara Abdul Hakim Harahap sebagai Ketua PC F. SPTSI – K.SPSI Kab Sergai berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan F. F.SPTSI – K.SPSI Provinsi Nomor : KEP.034/ PD F.SPTSI – K.SPSI /SU/IX/2016 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalian Pimpinan Cabang F.SPTSI – K.SPSI masa bAkti 2016 – 2020. Adapun apabila ada pihak yang berkeberatam agar melakukan gugatan melalui PTUN. Atas hasil rapat mediasi yang diprakarsai oleh Polres Sergai tersebut akhirnya semua pihak memahami dan akan mengindahkannya serta berjanji tidak akan ada konflik berkepanjangan.
Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto, SH, Sik, MH membenarkan kegiatan mediasi yang telah dilakukan oleh jajarannya pada hari Sabtu (22/10) mulai pukul 10.00 Wib hingga pukul 11.30 Wib. Harapan Kapolres, semua permasalahan bisa tuntas melalui rapat koordinasi dan berkomunikasi dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa. “Polri harus hadir di tengah masyarakat untuk menuntaskan semua persoalan yang ada,” kata Kapolres mengakhiri penjelasannya.(sugi/beritaLima.com)