Serdang Bedagai
Sementara itu perwakilan PT.Kraton ,Agus Sianturi juga menyampaikan bahwa akan menyerahkan dana kompensasi sebesarRp 2.500.000 juta/per bulan untuk masyarakat terutama kepada Asna yang selaku menerima dana konvensasi ,selain menerima dana kompensasi kita juga membenahi kembali rumah yang rusak,”Ujar Agus Sianturi
Ketua Forum FKI-1,M.Nur juga menyampaikan bahwa PT.Kraton belum memiliki izin kegiatan,agar seluruh kegiatan yang berhubungan dengan proyek jalan,kemudian FKI-1 1 juga menyampaikan ucapan terimah kasih kepada Polres sergai yang memfasilitasi permasalahan ini dan mengapresiasi agar apa hasil kesepakatan mediasi ini agar direalisasikan dilapangan.Begitu juga Sekcam Seirampah Adi Ma’rif juga mengapreasiasi mediasi ini dan juga mengucapkan terimah kasih kepada kepolisian serdang bedagai yang tanggap pada keluhan masyarakat.”Pungkas(su)
Photo:Kapolres Sergai AKBP.Eko Suprihanto saat membuka Mediasi antara PT.Kraton dan Masyarakat di Aulah Patria Tama polres sergai.(su)