Polres Sergai Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dengan Cara Direbus Dan Dibakar

  • Whatsapp

SERGAI, beritalima.com | Polres Serdang Bedagai menggelar konferensi pers pemusnakan barang bukti narkotika jenis Sabu, Pil Ekxtasi dan daun ganja dengan jumlah total senilai sebesar Rp 1,5 Milyar dengan cara di rebus dan Dibakar, Kamis (19/3/2020) sekira pukul 02:00WIB di Depan Mako Polres Sergai di Seirampah.

Adapun pemusnahan barang bukti narkotika dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, Mhum,Wabup Sergai H Darma Wijaya, Kajari Sergai Paian Tumanggor SH, Kepala BNNK Sergai Adlin Tambunan, Kasat Pol PP, Drs Pajar Simbolon, Ketua MUI Sergai H Hasful Huznain, Kabag Ops Kompol Sofyan, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut, Kompol Hendri Ginting para Kapolsek se jajaran Polres Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH,Mhum mengatakan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Serdang Bedagai terdiri 5 LP yakni 3 Satnarkoba, 1 Polsek Perbaungan, 1 Polsek Dolok Masihul dari 6 tersangka.

Penangkapan lima tersangka dari sejak bulan Januari hingga Pebruari 2020 dan berhasil menyita total barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 473,78 gram, Jenis Pil Exstasi 1155 gram, Daun Ganja 170,5 gram,”kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang kepada awak media saat gelar konferensi pers
Pemusnahan barang bukti narkotika di Mako Polres Sergai.

Adapun kelima tersangka yang diamankan yakni MR alias Rifal(21), MG alias Martin(39), MN alias Wima (28), SL alias Samsul(26), ZFA alias Buyung (35) dan BW alias Budi(43).

Selain itu, lanjut Kapolres berharap kedepan Kabupaten Serdangbedagai bebas dari narkoba yang menyangkut tentang narkoba. Kelima tersangka di kenakan pasal 114(2) sub pasal 112(2) dari UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 10 dan 20 tahun penjara denda paling sedikit Rp10 Milyar paling banyak Rp100 Milyar ”ungkap mantan Kapolres Batubara.

Dari jumlah nilai barang bukti narkotika yang di musnahkan hari ini sebesar Rp1,5 Milyar jika di uangkan. Dari salah satu tersangka merupahkan jaringan dari medan tanjung gusta, namun sudah kita kordinasi pihak Dektorat maupun BNN “Tegas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Sebelumnya, Wakil Bupati Sergai H Darma Wijaya dalam sambutanya mengatakan bahwa kita semua bisa menyaksikan tentang pemusnahan barang bukti narkoba yaitu hasil dari jerih payah Polres Serdang Bedagai di Kabupaten Serdang Bedagai

“Kami dari pemerintah Kabupaten mengapresiasi kepada bapak Kapolres dan seluruh jajaran atas keberhasilan yang selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Karna masyarakat menginginkan dan merindukan bersih dari narkoba, “kata Wabup H Darma Wijaya.

Ditambahkan Wabup. Dalam hal ini kami menyampaikan bahwa semalam berkumpul dengan tokoh-tokoh agama dan menyampaikan rasanya terharu baru kali ini merasakan hadir Pemerintah di tengah masyarakat yang merasa nyaman.

Hal ini bukti keseriusan Pemerintah dalam hal ini, Saya atas nama bapak Bupati dan atas nama pribadi juga tentunya di harapkan bisa bersama dengan kami dan lebih baik lagi dan kami akan mendukung terus upaya-upaya untuk membersihkan narkoba terutama di Tanjung Beringin, Perbaungan, Dolok Masihul dan Seirampah yang menjadi pusat peredaran narkoba di wilayah Kabupaten SerdangBedagai.

” Kami atas nama pemerintahan Kabupaten Serdang bedagai siap mendukung baik Kecamatan maupun Desa apa yang bapak lakukan seperti Kamtibmas maupun Pos kamling kami mendukung.”Ungkap Wabup H Darma Wijaya. (Budi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait