Kasat Lantas Polres Sergai AKP Sarifuddin Siagian
SERDANGBERDAGAI, BeritaLima.com– Polres Serdang Bedagai dalam Pelaksanaan operasi Zebra tahun 2016 yang berlangsung dari tanggal 16 sampai dengan tanggal 29 Nopember 2016, Polres Sergai menilang 761 kendaran dan melakukan tindakan teguran terhadap 311 pelanggar.
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Sarifuddin Siagian menyampaikan kenderaan yang ditilang diantaranya 472 sepeda motor, 59 Mopen, Bus 20 unit dan 210 truk. Barang bukti yang disita 211 SIM, 356 STNK, dan RAN 194 unit.
“Sedangkan pelanggaran pada mobil diantaranya sabuk, muatan, peruntukan, surat dan rambu/ marka”, ungkapnya kepada Beritalima.com, Rabu (30/11) di ruang kerjanya.
Selanjutnya dengan Korban Laka lantas meninggal dunia 5 orang, luka berat 5 orang, dan luka ringan sebanyak 2 orang. Namun Kerugian material sebanyak Rp 10 juta, bila dibanding tahun 2015 lalu pelanggaran 315 tilang atau terjadi peningkatan 142%.
“Sedangkan jumlah Laka lantas 1 orang meninggal dan 6 orang mengalami luka ringan, dan kerugian material sebanyak Rp 46.100.000,-.” terangnya.
Sarifuddin Siagian, menghimbau agar pengendera lebih berhati-hati dan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas sewaktu mengenderai agar tidak terjadi kecelakan lalu lintas. Pengendera sebaiknya membawa surat kenderaan sewaktu bepergian dan jangan ugal-ugalan di jalan.
“Khusus bagi orang tua pelajar agar tidak memberikan kendaraannya, ke sekolah karena baru-baru ini kecelakaan lalu lintas didominasi pelajar, ” tegasnya. [sugi]