Polres Sergai Tangkap Seorang Kakek Penulis Judi Togel

  • Whatsapp

Serdang Berdagai, BeritaLimacom- Berstatus seorang kakek berusia 60 tahun dan sakit-sakitan ternyata tidak menghalagi S alias T (60), beralamat di Dusun 1 Desa Siahap Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Sergai, untuk berbuat kejahatan.

Selama 3 bulan belakangan, S yang pengangguran ini memiliki aktifitas sebagai penulis togel di daerah desa Siahap Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Sergai. Masyarakat sekitar yang sudah mulai resah lalu melaporkan ke Polisi dan akhirnya hari Minggu (13/11) sekitar pukul 14.30 Wib petugas pun menangkap S saat melakukan aktifitas judi togel melalui HP di warung kopi Atik di dusun 1 Desa Desa Siahap Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Sergai.

S ditangkap dengan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk Nokia berisi sms pesanan nomor togel dan uang tunai Rp 224.000,- dan S langsung dibawa ke Polres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun karena kondisi kesehatan S yang sakit- sakitan dan mengidap penyakit jantung maka terpaksa dibawa ke rumah sakit RSUD Sulaiman Sei Rampah untuk diberikan perawatan.

Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto membenarkan tentang penangkapan tersangka S alias T yang sudah berusia 60 tahun dan sakit-sakitan. “Walaupun sakit, pemeriksaan tetap dilakukan untuk tersangka hanya mekanismenya nanti diatur lebih lanjut, seperti pelaksanaan pemeriksaan di rumah sakit dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan dokter,” ujar Kapolres menjelaskan. [Sugi]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *