SERGAI, beritalima.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukumnya dalam rangka pembentukan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba), Jumat 28 Februari 2020 sekira pukul 17.00 wib s/d 21.30 WIB, dengan sasaran Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH yang dilanjutkan arahan serta pembagian tim serta cara bertindak dilapangan.
Selanjutnya Tim menuju lokasi Desa Nagur dan melakukan penggerebekan di 6 (enam) lokasi yang berbeda dan berakhir konsolidasi di Rumah Makan Sempurna Sei Rampah.
Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang, SH, M. Hum didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH dan Ps.Kasubag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, SH kepada wartawan Sabtu pagi (29/02/2020) menjelaskan kegiatan GKN dilakukan sekira pukul 17.30 wib di Dusun V Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin tepatnya dibelakang rumah ibu. Warni dan melakukan penggeledahan tempat dan penggeledahan badan terhadap warga yg berada di lokasi tsb disaksikan oleh Kades Nagur M.Sairajul Yahdi namun tidak ada ditemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut.
Sekira pukul 18.15 wib tiba di Dusun V Desa Nagur dan melakukan penggeledahan badan terhadap warga yang berada di lokasi tersebut, juga tidak ada ditemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut, paparnya.
Lanjut Kapolres, lalu sekira pukul 18.30 wib tiba di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur tepatnya di rumah Dayat Kambing dan melakukan penggeledahan tempat di lokasi, tidak ada ditemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut.
Selanjutnya sekira pukul 18.35 wib, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai tiba di rumah Arham berada Dusun I Kampung Baru Desa Nagur dan saat hendak masuk kedalam rumah itu, spontan seorang laki-laki berhasil melarikan diri diketahui bernama IPAN dan selanjutnya dilakukan penggeledahan disaksikan oleh Kades Nagur.
Dan ternyata ditemukan Barang Bukti dirumah tersebut, berupa 2 (Dua) helai plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisikan Narkoba jenis Sabu dengan berat brutto 1,55 gram, 1 (Satu) set alat hisap sabu/ bong, 1 (Satu) buah pipa kaca/ pirex, 2 (Dua) buah pipet plastik yg ujungnya diruncingkan/ sekop, 4 (Empat) buah mancis yang telah dimodifikasi, 2 (Dua) bal plastik klip transparan kosong, sebuah dompet dan buku nikah atas nama Erwan, beber Kapolres Robin.
Masih kata AKBP Robin Simatupang, pada pukul 18.45 wib tiba di Bengkel Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin KecamatanTanjung Beringin dan dilakukan penggeledahn badan terhadap warga yg diduga sebagai pengedar Narkoba atas nama Cawang dan dilanjutkan penggeledahan bengkel tersebut namun tidak ada ditemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut.
dilanjutkan sekira pukul 19.00 wib di Dusun III Desa Nagur tepatnya di rumah orang tua Cawang dan dilakukan penggeledahan disaksikan oleh Kades Nagur, tidak ada ditemukan barang bukti dalam penggeledahan tersebut.
Setelah selesai pelaksanaan tugas personil kembali ke komando dengan membawa Barang Bukti Narkoba yang ditemukan dari rumah Arham untuk dilakukan proses penyelidikan Narkoba, tandasnya. (Budi)