SERGAI, beritalima.com- Team Sat Res Narkoba Polres Sergai dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP. Martualesi Sitepu SH, MH bersama jajaranya, Rabu (21/8/2019),sekira pukul 14:00WIB, berhasil Grebek Kampung Narkoba (GKN).
Pelaku yang diamankan Sidik alias Sidik(41)warga Dusun I, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai. Selain mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 6 ons, petugas juga melumpuhkan pelaku karna mencoba kabur dengan melukai petugas.
Kapolres Sergai, AKBP. H. Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Narkoba, AKP. Martualesi Sitepu kepada wartawan mengatakan bahwa hal ini menindak lanjuti laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba.
Khususnya Dusun I, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringgin, Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai), Sumatera Utara.
Dimana pelaku saat dilakukan pengerebekan sedang asyik duduk sambil mengemaskan narkotika jenis
daun ganja kering siap edar.
Bahkan pelaku mencoba kabur saat dilakukan pengembangan dengan
cara melukai petugas sehingga pelaku langsung diberikan tindakan tak terukur dengan diberikan timah panas dibagian kaki kananya.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 6 ons dan satu buah handphone,” kata Kasat Narkoba, AKP. Martualesi Sitepu
Menurut dia, setelah dilakukan pengembangan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari pelaku inisial J. Setelah dilakukan pengembangan pelaku mencoba kabur namun oleh personil Aiptu Pariadi berusaha menangkap pelaku.
Namun tersangka melakukan perlawanan sehingga tangan anggota terluka dan langsung diberi tindakan tegas, selanjutnya pelaku langsung dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman dan mendapatkan perobatan.
” Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut.”Tegas AKP. Martualesi Sitepu (Budi)