Polres Situbondo Release Kasus Curanmor Spesialis Pinggir Sawah dan 44.130 Pil Trex

  • Whatsapp

SITUBONDO,beritalima.com – Polres Situbondo kembali mengadakan press release pengungkapan kasus bersama Polsek Jajaran selama januari 2020. Kamis (23/01/2020).

Kapolres AKBP Sugandi.S.I.K.M.Hum dengan didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Sugiharto Kapolsek Asembagus Iptu Achmad Sulaiman, Ksubbag Humas Iptu Nuri, KBO Reskrim Iptu Gede, Kasi Propam Ipda Harsono dalam press release didepan sejumlah awak media Situbondo menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus Curanmor dan ribuan pil terx pada minggu ketiga di bulan januari

“Dalam minggu ini Kami berhasil mengungkap kasus curanmor spesialis pinggir sawah dimana kami tangkap satu orang tersagka dengan barang bukti dua unit sepeda motor, selanjutnya Satnarkoba berhasil juga mengungkap obat daftar G /pil trex sebanyak 42 ribu dengan tiga orang tersangka,” Papar Kapolres Sugandi.

Selain Satnarkoba masih dalam minggu yang sama. polsek Asembagus juga berhasil mengungkap 2.130 butir Pil Trex dari dua tersangka hasil pengembangan kasus di ulan November 2019.

“Jadi dalam minggu ke tiga bulan Januari 2020 Polres Situbondo beserta polsek jajaran berhasil mengungkap kasua peredaran Okerbaya dengan baramg bukti keseluruhan sebanyak 44.130 butir,” Papar Kapolres.

Dari pengungkapan tersebut menurut kapolres cukup memprihatinkan, terutama bagi gemerasi muda Situbondo. Karena sasaran peredaran diduga banyak membidik generasi muda.sehingga diperlukan tindakan pencegahan yang lebih serius.

“Sebenarnya Polres Situbondo dan Polsek Jajaran telah melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan pembinaan, bekerja sama dengan pemerintah daerah, Instansi, sekolah dan masyarakat dengan mensosialisasikan bahaya narkoba serta ancaman hukuman dalam kasus penyalahgunaan narkoba,” Tegasnya

Dalam press release itu kapolres juga berpesan agar para generasi muda khususnya yang masih duduk di tingkat sekolah menjauhi narkoba dan obat – obatan terlarang lainnya

“Ditangan generasi mudalah kemajuan Situbondo dan bangsa ini ditentukan, untuk itu kami himbau jauhi narkoba dan hal – hal lain yang sudah dilarang dalam agama,”Pesannya.
(Joe)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *