SORONG, Berita lima.com – Kapolres Sorong Selatan, AKBP Iwan Ananta, S.IK saat ditemui media ini di Kantor Pengadilan Negeri Klas II B Sorong mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta untuk berkoorsinasi terkait kasus penyalahgunaan anggaran Pengadaan 2 unit mobil Ambulance tahun anggaran 2014 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan.
“Kami sudah melayangkan surat kepada BPK-RI untuk berkoordinasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil ambulance pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan tahun anggaran 2014 yang lalu,” ujar Kapolres.
Dikatakan Kapolres, pihaknya juga masih menunggu konfirmasi dari pihak BPK RI kalau sudah ada konfirmasi maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi ahli dari BPK RI.
Untuk diketahui, bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil ambulance tahun anggaran 2014 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan diduga merupakan proyek fiktif.
Selain itu, juga sudah pernah diproses namun belum dapat terselesaikan hingga saat ini, bahkan kasus ini juga sudah mempraperadilan Polres Sorong Selatan pada tahun 2015 namun dimenangkan oleh Polres Sorong Selatan.
Menanggapi proses hukum terkait pengadaan ambulance pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan yang diduga fiktif oleh Polres Sorong Selatan, Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Papua Barat, M. Gandhi Siradjudin, ST, SH mengatakan, bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil Ambulance pada Dinas Kesehatan Ksbupaten Sorong merupakan kasus lama yang hingga kini belum juga terselesaikan.
“Kasus ini juga sudah dibahas oleh beberapa institusi di Jakarta pada saat Rakernas LAKI, sehingga sebagai bawahan di daerah akan menindaklanjuti kasus ini dengan mendesak Polres Sorong Selatan untuk segera memproses kasus ini sehingga masalah ini dapat terselesaikan sesuai dengan harapan masyarakat Sorong Selatan,” ujar Gandhi.
Dikatakan Gandhi, berdasarkan informasi dari Kapolres, bahwa Polres Sorong Selatan sudah menyurati pihak BPK RI untuk meminta saksi ahli untuk diperiksa terkait hal ini merupakan suatu tindakan yang sangat baik dalam memerangi kasus korupsi di Sorong Selatan.
“Saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polres Sorong Selatan dalam memberantas kasus korupsi di Sorong Selatan, dan ini nampak dari keseriusan Kapolres Sorong Selatan, AKBP Iwan Ananta, S.IK dalam mendalami kasus dugaan pengadaan mobil ambulans fiktif pada Dinas Kesehatan Sorong Selatan yang sudah ditetapkan tersangkanya. (Charles)