SANANA, beritalima.com – Polres Kepulauan Sula ajak masyarakat sadar hukum dengan digelarnya sosialisasi, yang berlangsung selama satu pekan ini, kegiatan tersebut dipusatkan di balai desa Kawata, kecamatan Mangoli Utara.
Dalam rangka pembinaan tersebut, dihadiri oleh Kabag Sumda Kompol Irham Syahlan, Kasat Binmas AKP Har Soekarno, Kades kawata Syahrul Umasugi, dan seluruh pemuda desa.
Kegiatan yang diawali dengan acara sosialisasi sadar hukum dan kamtibmas terkait Isu Santet itu telah membuat resah masyarakat di desa kawata maupun desa lainnya.
Penyampaian materi Sadar hukum dan kamtibmas oleh Kasat Binmas AKP. Har Soekarno dan Kabag Sumda Kompol Irham Syahlan, tentang Upaya masyarakat dalam menanggapi isu Santet dan ketentuan hukum bagi orang yang menebar isu Santet sehingga membuat resah masyaraka agar tidak terprofokasi oleh hasutan pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab guna memecah belah hubungan tali persaudaraan antara masyarakat. Serta menyampaikan ketentuan hukum dan kamtibas.
Dalam arahan tersebut, Kasat Binmas dan Kabag Sumda menyampaikan terkait dengan santet saat ini dalam pembuktian hukum Pidana belum diatur. Namun, terkait dengan pasal, misalnya Pasal 351, Pasal 170, 335, 310, 338 serta ancaman hukum yang terkandung dalam pasal tersebut. Maka dengan begitu, warga masyarakat untuk turut berperan serta, menjaga keamanan dan ketertiban dengan mengaktifan kembali Linmas desa dengan melaksanakan giat ronda malam setiap malam guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan setempat.
Soekarno, juga menghimbau kepada pemuda, untuk bersama – sama membasmih minuman keras (Misar). Ditegaskannya, apabila ada bekingan dari oknum anggota Polri, untuk itu diminta melapor ke Pimpinan,dan menghimbau kepada toga, toma, todat serta para orang tua untuk selalu menasehati para pemuda guna menghindari Minuman Keras (Miras) dan narkoba guna menekan terjadinya kenakalan remaja dan perkelahian antar kampung.
Kabag Sumda Kompol Irham dan kasat binmas AKP.Har Soekarno, menghimbau keras kepada masyarakat desa kawata dan desa lainnya, agar selalu menjaga hubungan kekeluargaan antara sesama masyarakat, sehingga selalu terjalin komunikasi dan tali silaturahim yang baik dan menjauhi segala permasalahan di desa dan selalu menyikapi dengan pikiran dingin tanpa melakukan tindakan kekerasan terhadap warga lainnya.
Dengan begitu, Kabag Sumda agar kedepan bisa menempatkan 1 personil polri Bhabinkamtibmas (@dino)