Polres Sumbawa Barat Amankan Se Orang Pelaku Penganiayaan Sampai Tewas

  • Whatsapp

Sumbawa Barat NTB, beritalima.com _
Kepolisian Resort Sumbawa Barat mengamankan seorang laki-laki di duga melakukan tindak pidana penganiayaan di depan jasa pengiriman J&T Tanamira kelurahan sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat,pukul 09.00 wita, Rabu (10/4/2019)

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumbawa Barat AKBP Mustofa S.ik.M.H melalui kasat Reskrim AKP Muhaemin S.H S.ik pihaknya menyampikan terkait kasus tindak pidana penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia, kepada awak media melalui seluler.

Di ketahui diduga pelaku inisaial (SA) 48 Tahun, alamat Desa airsuning, kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Sementara korban inisaial (HDN) 30 tahun, alamat Desa Senayan, kecamatan Poto Tano,Kabupaten Sumbawa Barat.

“Awal dari kejadian penganiayaan merupakan motif balas dendam yang di lakukan oleh pelaku SA kepada korban HDN,sebelumnya tersangka pernah di aniaya oleh Korban pada tahun 2015 akibatnya pelaku mengalami 9 Luka Besar pada tubuhnya dan kehilangan 2 jari tangan kirinya “ungkap Muhaemin.

Lanjut Muhaemin menerangkan, Kejadian pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2019 sekitar pukul 09.00 WITA korban bersama istrinya pergi ke rumah sakit Asy-Syifa untuk check up telinga korban. Setelah mengambil nomor antrian, korban bersama istrinya ingin pergi ke rumah temannya yang berada di Taliwang. Kemudian pada saat di parkiran motor rumah sakit Asy-Syifa, tersangka melihat korban dan langsung mengejar korban. Setelah itu korban berlari sampai ke Lingk. Kota Baru Kel. Dalam. Kemudian tersangka berhasil mengejar korban dan langsung menusuk menggunakan pisau pada bagian perut sebelah kiri korban sebanyak 3 kali dan bagian telinga sebelah kiri sebanyak 1 kali.

“tersangka pelaku penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Sumbawa Barat “ujarnya

Selanjutnya Terduga Pelaku dan Barang Bukti 1 bilah Pisau Badik diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna kepentingan Penyidikan.(B5.Rozak)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *