Sumbawa Barat NTB.Beritalima.com|Kepolisian Resor Sumbawa Barat melakukan penggalangan tangkal faham Radikalisme atau Terorisme untuk kebaikan umat beragama dan masyarakat.Bertempat dimasjid Al Anshar lingkungan Arab Kenangan (Arken) Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.Rabu 15 Juli 2020 lalu.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono Sik MH melalui kasat Binmas Polres Sumbawa Barat IPTU Rahmansyah mengatakan, kegiatan ini merupakan silaturahmi kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengajak bersama -sama menjaga kondusifitas wilayah.
“TNI dan Polri bersinergitas terhadap apapun yang sedang terjadi, termasuk kegiatan terorisme dan faham radikal yang bisa saja masuk di tengah – tengah kita masyarakat sumbawa barat” kata Rahmansyah Kamis ( 3/9/2020).
Ia menjelaskan,radikalisme merupakan gejala umum yang bisa terjadi dalam suatu masyarakat dengan motif beragam, baik sosial, politik, budaya maupun agama, yang ditandai oleh tindakan-tindakan keras, ekstrim, dan anarkis sebagai wujud penolakan terhadap gejala yang dihadapi.
“Radikalisme adalah suatu paham yang dibuat-buat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara penekanan dan ketegangan yang pada akhirnya mengakibatkan kekerasan.”jelasnya
Penyebaran paham radikal intoleran banyak sekali dilakukan melalui media sosial karena Media sosial masih menjadi sarana paling efektif dalam penyebaran Radikalisme untuk menghasut generasi muda agar terpapar paham radikal,mengingat 90 % pengguna internet di Indonesia memiliki media sosial terutama generasi muda.
“Paham radikalisme dari dalam maupun luar negeri manargetkan anak muda menjadi sasaran mereka,terutama dalam penyebaran paham tersebut. Anak yang disasar berusia 17-24 tahun. Karena mereka masih produktif masih energik, semangatnya masih tinggi terlebih masih mencari jati diri,”tegasnya
Selain itu, tingkatkan kewaspadaan dan keamanan dan ketertiban masyarakat dilingkungan masing-masing,apabila ada hal hal yang mencurigakan dan gangguan Kamtibmas silahkan sampaikan ke Babinkamtibmas dan Babinsa atau kantor polisi terdekat.(Rozak)