Polres Sumenep Release Hasil Ungkap Kasus Selama 8 Bulan

  • Whatsapp

SUMENEP, beritaLima – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, beserta polsek jajaran pada tahun 2017 periode Januari hingga Agustus 2017, telah berhasil ungkap 181 kasus kriminalitas.

Kapolres Sumemep, AKBP. H. Joseph Ananta Pinora, SIK, MSi. saat press release di lapangan tembak Mapolres setempat, Rabu (16/8) mengungkapkan, selama 8 bulan ini, ungkap kasus narkoba mendominasi hingga mencatat 39 kasus dengan 48 tersangka laki laki dan total barang bukti 115,66 gram sabu-sabu.

“Dari 181 kasus, 39 kasus diantaranya merupakan kasus narkoba. Sedangkan sisanya sebanyak 142 kasus adalah kriminal lainnya, seperti curat, curas, curanmor, penganiayaan, pemerkosaan, perjudian, pembunuhan, KDRT, penadahan, pengrusakan, sajam, senpi, pencabulan, Illegal Fishing, Illegal Logging, penipuan dan lainnya,”kata Kapolres Sumenep, AKBP H. Joseph Ananta Pinora.

39 kasus Narkoba tersebut, sebanyak 29 kasus dengan 34 tersangka sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses peradilan, sedangkan sisanya 10 kasus dengan 14 tersangka, masih dalam proses penyidikan.

“Barang Bukti sabu terbesar didapat dari tangan tersangka inisial AI seberat 68,92 gram, dan inisial MM dengan berat 11,46 gram,”ungkapnya.

Tersangka narkoba itu, juga melibatkan Tenaga Honorer Pemkab Sumenep, yakni inisial A R A (Honorer Kantor Kebersihan dan Pertamanan) dengan berat sabu 0,30 gram, inisial IH (Guru Honorer SMK Perikanan Aengdake ) seberat 0,14 gram, dan inisial AM (pegawai kontrak Sat Pol PP Pemkab Sumenep) dengan BB 0,46 gram.

Sedangkan Untuk 142 kasus kriminal itu, lanjut Kapolres, yang diamankan 151 tersangka laki-laki, dan 9 tersangka perempuan.

“Keberhasilan dalam pengungkapan kasus kejahatan tersebut merupakan bukti dari upaya yang dilakukan oleh jajaran dan anggota untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sumenep”, ungkap Kapolres Sumenep.

Hadir pada gelar ungkap kasus tersebut, bupati dan wakil bupati Sumenep, ketua DPRD Sumenep, Kajari, Kepala Pengadilan Negeri Sumenep, Kepala Pengadilan agama sumenep, Kepala BNN Kabupaten Sumenep serta pejabat utama Polres Sumenep.

(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *