TORAJA UTARA,beritalima.com-Kepolisian Polsek Rantepao,meringkus sedikitnya empat orang kawanan sindikat pencuri spesialis motor antar daerah.
Para pencuri itu,yang berjumlah enam orang,empat sudah diamankan di Polsek Rantepao, sementara dua orang lagi ditetapkan oleh Polres Tana Toraja sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Tana Toraja,AKBP.Yohanis Rhicard melalui Kapolsek Rantepao,Kompol. Simon.P.SH,Jumat,2 Juni 2017 saat memberikan keterangan persnya sejumlah awak media,kawan pencuri ini cukup lama telah menjadi target pihak kepolisian.
“Keresahan warga Rantepao adanya pencurian motor akhir-akhir ini cukup marak membuat pihak kepolisian terus berupaya membongkar jaringan mereka (pencuri),” ungkap Simon,sambil meminta warga tetap waspada guna mencegah adanya aksi pencurian tersebut kembali terjadi.
Simon juga menyayangkan,dari empat orang yang telah di ringkus dan kini mendekam di hotel ‘predio’ Polsek Rantepao dua dinyatakan masih dibawah umur.”Kawan pencuri ini memiliki jaringan hingga ke Palopo,dari hasil kerja sama,pihak kepolisian Palopo-Lamasi dua kawanan pencuri tersebut diringkus di daerah Lamasi.
Kawanan pencuri tersebut kelihatannya masih memiliki umur terbilang muda.Keenam inisial para pencuri tersebut,EK,NB,AL,TD dan EP,sementara inisial dua kawan pencuri itu SP dan RI kini masih buron.(Gede Siwa)