Polres Trenggalek Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru dan KRYD 2024

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Kepolisian Resort (Polres) Trenggalek memusnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024. Ada ribuan liter minuman keras (miras) berbagai merek, narkoba dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dihancurkan. Acara yang diselenggarakan diruang publik terbuka Mapolres Trenggalek tersebut dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024. Rabu, (3/4).

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, menegaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi Pekat Semeru 2024 yang digelar beberapa waktu lalu dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jajaran Polrtes Trenggalek.

“Total Miras yang kita musnahkan sebanyak 1.388 Liter ditambah 20 Jeriken, Narkoba berupa Sabu 35.14 gram dan 2.140 butir Okerbaya dan Kanlpot tidak sesuai spesifikasi sebanyak 15 buah.” ungkap Kapolres.

Pemusnahan Miras dan Narkoba dilakukan secara simbolis oleh jajaran Forkopimda dengan cara memecahkan botol dan menuangkan Miras ke dalam tong yang telah disediakan disaksikan oleh segenap tamu undangan yang hadir, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara.

“Miras, Narkoba maupun knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini dapat memcu terjadinya gangguan Kamtibmas maupun kriminalitas dan kejahatan lainnya.” Imbuhnya.

Pihaknya menambahkan, Operasi Pekat dan KRYD merupakan salah satu upaya Kepolisian untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Mulai tanggal 4 sampai 16 April 2024, kita menggelar Operasi Ketupat Semeru 2024 dalam rangka pengamanan Lebaran. Apa yang kami lakukan ini tentunya tidak bisa maksimal tanpa ada dukungan dan peran serta dari semua pihak termasuk masyarakat luas. Mari kita bersama-sama mewujudkan Kabupaten Trenggalek yang aman dan kondusif.” pungkas AKBP Gathut.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Bupati Trenggalek H. M. Nur Arifin, Dandim 0806 Trenggalek Letkol Czi Yudo Aji Susanto, Kajari Trenggalek Akbar Yahya, Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek Dian Nur Pratiwi, Komandan Subdenpom persiapan Kapten CPM Fifih Hayatul Afiah, Kasatpol PPK Habib Sholehudin, Kadishub Teguh Budi Prajitno, Kepala BPBD Stevanus Triadi dan Kapolsek Jajaran. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait