Polres Trenggalek, Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Puluhan Gram Narkoba Sitaan

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Dalam kurun waktu sekitar 2 bulan, jajaran Polres Trenggalek berhasil ungkap berbagai kasus. Beberapa diantaranya, adalah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba) terlarang serta peredaran minuman keras (miras) tanpa ijin.

Percepatan pengungkapan tersebut, dilatarbelakangi oleh banyaknya tindak kejahatan yang disebabkan oleh pengaruh obat-obatan terlarang dan minuman.

Itu sebagaimana disampaikan Kapolres Trenggalek, AKBP Dony Satria Sembiring kepada beritalima.com usai press release pemusnahan barang bukti (BB) di halaman Mapolres pada Selasa, (29/12/2020) siang.

“Penyalahgunaan narkoba dan peredaran miras ilegal sudah sangat meresahkan masyarakat, sehingga kami (jajaran Polres Trenggalek) benar-benar memberi perhatian serius,” ungkapnya.

Menurut perwira ramah 42 tahun itu, beberapa kasus kejahatan yang terungkap diantaranya disebabkan oleh adanya penyalahgunaan narkoba dan miras. Para pelaku, seringkali memakai narkoba ataupun menenggak minuman keras sebelum melakukan aksi kriminal mereka. Dari beberapa pengungkapan, berhasil diamankan
3933 botol dan 43 jerigen miras.

“Ada sekitar 6740 liter dari berbagai jenis minuman keras ilegal sedangkan untuk Narkobanya 13,02 gram sabu dan 7958 butir pil,” imbuh Kapolres.

Sementara itu, Bupati Trenggalek diwakili Asisten I, Widarsono menambahkan jika pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sangat mengapresiasi adanya kegiatan pemusnahan barang bukti kali ini. Bupati menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada Polres Trenggalek terhadap berbagai capaian kinerja dan prestasi kerja selama ini.

“Selain secara serius bersinergi bersama Pemkab dan stakeholder terkait memburu serta menertibkan pelanggar prokes dimasa pandemi, Polres pun tetap profesional bekerja keras menciptakan harkamtibmas ditengah masyarakat,” ujar dia.

Ditambahkan mantan Kepala Kantor Kesbangpol Trenggalek ini, selain Polres, sebenarnya Pemkab sendiri melalui Satpol PPK juga secara periodik trus melakukan operasi penegakan ketertiban umum. Salah satunya yang digelar mendekati akhir tahun ini, “Dengan mendapatkan barang bukti sitaan sekitar 700 botol miras dari berbagai jenis,” sambungnya.

Dan diharapkan, agar sinergitas antar instansi kelembagaan di Trenggalek bisa terus terjalin baik demi kondusifitas kewilayahan.

“Apalagi ditengah suasana pandemi Covid-19 seperti saat sekarang,” pungkas Widarsono. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait