TULUNGAGUNG, beritalima.com- Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH, didampingi Wakapolres Kompol Christopher Adhimara Lebang, SIK dan sejumlah Pejabat Utama, menggelar konferensi pers atau kaleidoskop Polres Tulungagung periode tahun 2021.
Rincian kasus yang dirilis oleh Kapolres Tulungagung dalam tahun 2021 yaitu, 543 kasus kriminal, 140 kasus penyalahgunaan narkoba, 912 kasus Laka Lantas, pelanggaran lalu lintas, operasi yustisi dan giat terkait pengendalian covid 19.
Saat konferensi pers AKBP Handono Subiakto menjelaskan, dari 543 kasus kriminal yang ditangani Satreskrim Polres Tulungagung, ada 551 kasus yang diselesaikan. Kamis, (29/12/2021).
Ada surplus penyelesaian kasus dimana sebelumnya tidak ada laporan yang masuk ke Polres Tulungagung.
Untuk trend kriminalitas naik 7 % dari tahun 2020, Tapi, dalam penyelesaian kita 101 %. Dari penyelesaian kasus, rata-rata didominasi oleh kasus penipuan, curas, curat, dan pengeroyokan dengan menangkap 140 tersangka,” ucap Kapolres.
Untuk kasus narkoba Kapolres mengatakan, terdapat penurunan dari tahun 2020. Dimana, tahun 2020 berhasil mengungkap 159 kasus, sedangkan, di tahun 2021 berhasil mengungkap 140 kasus.
“Kabupaten Tulungagung trend penyalahgunaan narkoba terjadi penurunan sekitar 11 %. Hal tersebut terjadi, karena para pelaku penyalahgunaan narkoba di Tulungagung sudah paham tentang sepak terjang anggota Satresnarkoba yang tak kenal kompromi. Dibuktikan dengan berhasil menangkap 163 tersangka, mayoritas semua pengedar narkoba,” terang Handono.
Khusus di Satlantas Polres Tulungagung, Kapolres menerangkan, terjadi 912 kasus kecelakaan, dimana 94 kasus sudah P21. Dari kasus laka lantas, 105 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat dan 1.555 orang luka ringan.
“Ada kenaikan sekitar 0,6% kasus kecelakaan. Dimana pada tahun 2020, terjadi kecelakaan 906 di Tulungagung. Maka dari itu, Unit Laka Lantas Polres Tulungagung, selalu memberikan himbauan kepada masyarakat terkait safety riding,” lanjut Kapolres.
Selain itu Satlantas Polres Tulungagung berhasil menindak 3.710 pelanggar lalu lintas. Dimana hal tersebut, didominasi oleh kendaraan yang over dimensi dan over loading (Odol) dan elektronik tilang (ETLE).
“Untuk mencegah terjadinya salah faham antar pengendara dan menjelang tahun baru, anggota Satlantas Polres Tulungagung menindak 289 kendaraan yang menggunakan knalpot brong (bising). knalpot hasil sitaan ini, nantinya akan dimusnahkan,” tambahnya.
Mengusung tema kemanusiaan, dimana hingga sampai saat ini, wabah covid 19 masih ada. Polres Tulungagung secara kesinambungan, memberikan bantuan kepada masyarakat berupa pembagian sembako.
“Kita selalu melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) penanganan Covid-19, bersama Forkopimda, serta melaksanakan 3T (testing, tracing dan treatment) dan percepatan vaksinasi,” Kapolres Tulungagung,”
“Guna menekan angka penyebaran covid 19, kita sudah melaksanakan 46.661 giat operasi yustisi yang bertujuan menertetibkan para pelanggar protokol kesehatan,” pungkas Kapolres. (Dst).