Polres Tulungagung Musnahkan Miras Dalam Rangka Cipta Kondisi Jelang Ramadhan

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1442 H/2021 M, Polres Tulungagung, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti (BB) minuman keras dengan kemasan botol berbagai merk dan jenis hasil Operasi Pekat Semeru 2021, Kamis 8 April 2021.

Pemusnahan BB Sebanyak 2.570 botol ini, dilaksanakan di halaman kantor bupati, yang dihadiri Kapolres Tulungagung beserta PJU, Bupati Maryoto Birowo, Dandim 0807 dan undangan.

Hari ini kami melaksanakan pemusnahan miras totalnya 2.570 botol berbagai jenis. Ini hasil operasi Pekat Semeru tahun 2021,” ucap Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto.

Pemusnahan BB miras tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Tujuannya, melaksanakan upaya cipta kondisi supaya nantinya dalam pelaksanaan kegiatan puasa (Ramadhan) maupun kegiatan lainnya, Tulungagung lebih kondusif lagi,” imbuhnya.

Dari beberapa kejadian atau peristiwa yang terjadi di Tulungagung, lanjutnya, salah satu pemicunya adalah oknum masyarakat yang mengkonsumsi miras.

Senada dengan Kapolres, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengatakan, miras salah satu pemicu yang bisa menyebabkan terjadinya kejadian atau perkara yang bisa menyangkut tindakan kriminal.

“Karena memang kajian dari kepolisian bahwa miras ini merupakan salah satu pemicu hal hal yang (bisa) menyangkut urusan perkara yang menyangkut masalah kriminal dan lain sebagainya,” kata Maryoto.

“Kami atas nama Pemda, sangat mendukung dengan pelaksanaan kegiatan pemusnahan miras sebagahi upaya menciptakan kondusifitas Kabupaten Tulungagung,” tandasnya. (Dst/editor: Dibyo).

beritalima.com

Pos terkait