TULUNGAGUNG, beritalima.com- Polres Tulungagung, Jawa Timur, melarang aktivitas ronda sahur menggunakan sound system. Alasannya, kegiatan ronda sahur menggunakan sound system dengan suara yang keras, dapat mengganggu kenyamanan masyarakat
Untuk itu Polres Tulungagung dan jajaran Polsek, gencar melakukan patroli penertiban di wilayah masing-masing.
Larangan tersebut, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung perihal Himbauan Pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022.
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Anshori, SH mengatakan, menjelang subuh Polres Tulungagung menindak kegiatan Sahur On The Road menggunakan sound system.
“Pada hari minggu menjelang subuh ada laporan melalui telepon dari masyarakat bahwa, ada ronda sahur degan menggunakan mobil pick up dan sound system. Diikuti oleh pemuda sekitar 100 orang, dan ada yang menggunakan kaos dari salah satu perguruan silat”, terangnya, Minggu 10 April 2022.
Usai terima laporan dari masyarakat, anggota Polres Tulungagung dan jajaran yang sedang patroli langsung cek ke lokasi sesuai informasi yang diberikan oleh masyarakat.
“Lokasi ronda memakai sound system berada di Desa Karangrejo kecamatan Boyolangu. Kemudian, dilakukan penindakan berupa penilangan, dikarenakan pengemudi tidak memiliki SIM dan barang bukti mobil diamankan di Mapolres”, sambungnya.
Menurutnya, aktivitas ronda sahur menggunakan mobil dan sound system dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Sebab, suara yang ditimbulkan cukup keras.
“Kami dalam hal ini Polres Tulungagung dan Polsek jajaran, setiap malam hari melakukan patroli SOTR dan akan menindak tegas kegiatan ronda sahur menggunakan pikap dan truk yang mengangkut sound system. Kami amankan dan dilakukan pembinaan jika memang pengemudi dan kendaraan tidak dilengkapi surat-surat, maka dilakukan penilangan”, terangnya.
Lanjut Iptu Anshori, Perlu diingat selain bersuara keras, saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19, hindari kerumunan.
Pihaknya mengimbau para remaja dan masyarakat yang biasanya melakukan ronda sahur on the road (SOTR), untuk mengalihkan kegiatan dengan tadarus di mushola dan masjid.
“Kami tidak ingin, kegiatan SOTR justru menimbulkan keresahan di masyarakat dan rawan gesekan,” pungkas Iptu Anshori. (Dst).