Polres Tulungagung Ungkap Kasus Dalam Ops Sikat Semeru 2024

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Polres Tulungagung bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 38 tersangka dalam Ops Sikat Semeru 2024, yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 3 Juni 2024 sampai 14 Juni 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Moh Nur saat memimpin press rilis di halaman Mapolres setempat, Senin (08/07/2024) sore.

Menurutnya, dari 38 tersangka yang diamankan dari hasil ungkap 35 kasus diantaranya, 1 kasus Curas yang terjadi di TKP wilayah Rejotangan. Kemudian, 21 kasus Curat terjadi di wilayah hukum polsek Tulungagung Kota, Rejotangan, Sumbergempol, Ngunut, Ngantru dan Campurdarat masing-masing 2 TKP.

Selanjutnya, Karangrejo, Kedungwaru, Kalangbret, Pagerwojo, Pakel, Bandung, Kalidawir, Besuki dan Tanggunggunung yang masing-masing ada sebanyak 1 TKP.

Adapun 10 kasus Curanmor diungkap dari TKP di wilayah Tulungagung Kota, Sendang dan Boyolangu, masing-masing 2 TKP. Wilayah Gondang, Campurdarat, Kedungwaru dan Besuki masing-masing 1 TKP.

Ada juga 2 kasus Street Crime yang berhasil diungkap dari TKP wilayah Sumbergempol dan Boyolangu, serta 1 kasus penyalahgunaan bahan peledak dengan TKP wilayah Pucanglaban.

“Para tersangka ini melakukan aksinya dari berbagai TKP diantaranya di pemukiman, warkop, ruko/toko, dan jalan raya yang ada di wilayah hukum Polres Tulungagung dan Polsek jajaran,” terang Kasat Reskrim AKP Moh Nur.

Dikatakannya, kasus Curat yang terjadi di wilayah Tulungagung didominasi karena masyarakat lalai saat menyimpan barang-barang berharga, sehingga menjadi sasaran para pelaku tindak kejahatan.

Dalam 4 kasus pencurian yang diungkap, terdapat tersangka yang masih berusia dibawah umur, sehingga perlu adanya perhatian dan pengawasan secara maksimal dari para orang tua supaya anaknya yang menjadi pelaku kejahatan tidak melakukannya lagi.

“Polres Tulungagung beserta jajaran menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan dan menaruh barang berharga, mengingat terdapat 21 kasus pencurian yang berhasil dilakukan pengungkapan selama Ops Sikat Semeru 2024,” pungkas AKP Moh Nor. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait