Polres Wonosobo Bekuk 5 Pelaku Curanmor Selama Operasi Sikat Jaran

  • Whatsapp

WONOSOBO, beritalima.com | Lima pelaku curanmor berhasil ditangkap Polres Wonosobo dalam Operasi Pekat Kejar Kendaraan (Sikat Jaran) selama 11 -30 Oktober 2021.

Kapolres Wonosobo mengungkapkan bahwa selama kurun waktu Ops. Sikat Jaran tersebut berhasil mengamankan 5 pelaku dalam 4 kasus dan 3 diantara para pelaku merupakan target operasi.

Bacaan Lainnya

“TKP curanmor tersebut berbeda-beda dan semua barang buktinya adalah sepeda motor,” jelas AKBP Ganang Nugroho Widhi, S.I.K, M., Selasa (2/11/2021).

Para tersangka yang tertangkap pada operasi Sikat Jaran tersebut adalah AR dengan TKP di desa Serang kecamatan Kejajar, AK dengan TKP di desa Rimpak kecamatan Sapuran, AS dengan TKP di desa Sendangsari kecamatan Garung serta N dan A dengan TKP di Hotel Dewi Wonosobo.

“Dua tersangka terakhir bukan sebagai target operasi kami. Dari semua tersangka berhasil diamankan 4 unit sepeda motor,STNK dan 1 buah BPKB,” kata Kapolres Wonosobo saat konferensi pers serentak Polres eks Polwil Kedu.

Ditambahkan Kasat Reskrim, AKP Mochamad Zazid, S.H, M.H menceritakan bahwa modus yang dilakukan para pelaku dalam melakukan Curanmor tersebut menggunakan kunci T.

“Para tersangka dijerat pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.” tukas Kasatreskrim Polres Wonosobo (Edi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait