BANYUWANGI, beritalima.com – Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek di Banyuwangi, Jawa Timur dimusnahkan. Ribuan botol miras itu merupakan hasil razia cipta kondisi di bulan suci ramadhan 1442 H yang dilakukan Polresta Banyuwangi dalam beberapa waktu terakhir.
“Total 2.594 liter miras dari berbagai merek miras, dan puluhan knalpot brong dimusnahkan,” kata Kapolres Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, usai pemusnahan di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (14/4/2021).
Rinciannya yakni, 1.607 liter botol miras dari merek pabrikan. Kemudian, 667 liter botol arak. Ada pula, 110 botol tuak, dan 7 jerigen tuak isi 30 liter. Serta 26 knalpot brong. Adapun pemusnahan ini dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Arman mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dilingkungan masyarakat disaat bulan suci ramadhan. Bahkan, pihak Kepolisian Polresta Banyuwangi juga mendatangkan orang tua para pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.
Knalpot brong itu, Polisi melakukan MoU kepada orang tua pemotor yang melanggar. Hal tersebut sebagai efek jera bagi pemotor. Fungsi orang tua disini, lanjutnya, untuk mengawasi agar tidak lagi menggunakan knalpot brong.
“Knalpot brong membuat bising masyarakat di jam-jam malam. kita panggil orang tua ini juga agar menghimbau anaknya untuk tidak kebut-kebutan yang membuat kaget masyarakat yang menyebabkan lingkungan kurang baik,” ujar Kapolresta.
Sekedar diketahui, pemusnahan ini juga dihadiri para tokoh lintas agama di Bumi Blambangan. (bi)