SIDOARJO, beritalima. Com- Guna menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sidoarjo, dalam perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Polresta Sidoarjo melakukan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaaran kejahatan jalanan, premanisme, miras, dan narkoba.
Operasi yang dilakukan mulai 1 Oktober 2018 sampai dengan 19 Desember 2018 tersebut, Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan seperti jambret, copet, dan sebagainya sebanyak 159 kasus dengan jumlah tersangka 159 orang.
Kemudian kasus ungkap narkoba sebanyak 124 kasus dengan jumlah tersangka 157 orang. Dan terakhir adalah kasus tindak pidana ringan (Tipiring) seperti miras, petasan, dan sebagainya sebanyak 42 kasus dengan jumlah tersangka 42 orang.
“Karenanya sebagai bukti upaya tegas kami dalam memerangi penyakit masyarakat tersebut, hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus tersebut. Semoga dengan langkah ini, menjadi komitmen bersama baik di TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten dan stake holder lainnya dalam mewujudkan Sidoarjo bersih narkoba, miras dan kriminalitas,” jelas Kapolresta Sidoarjo, pada pemusnahan barang bukti di Mapolresta Sidoarjo, Jum’at (21/12/2018).
Bupati Sidoarjo Saiful Illah, dalam kesempatan ini mengapresiasi langkah tegas Polresta Sidoarjo dalam memerangi peredaran narkoba, miras, dan kejahatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. “Langkah ini harus kita dukung bersama, agar wilayah kita benar-benar bersih dari berbagai penyakit masyarakat tersebut,” tegas Bupati Sidoarjo.
Sedangkan Ketua Fatwa MUI Kabupaten Sidoarjo KH Abdul Wachid Harun mengatakan, apa yang sudah dilakukan Polresta Sidoarjo bersama pihak lainnya ini merupakan langkah nyata bersama dalam memerangi kemungkaran dan hal-hal yang merusak moral generasi muda kita. “Makanya marilah kita doakan aparat keamanan kita dapat terus maksimal dan diberi kekuatan dalam memerangi kemungkaran ini,” pungkasnya. (Kus)