SIDOARJO,beritalima.com- Jajaran petugas polresta Sidoarjo mengadakan razia Dalam mengantisipasi beredarnya miras maupun penyalahgunaan narkoba dan prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, Kepolisian Resort Kota Sidoarjo mengadakan kegiatan operasi miras dan narkoba,(Jum’at,29/09/2017).
Kegiatan operasi multi sasaran hari ini dilaksanakan pukul 21.30 s/d 23.30 WIB dan sasarannya pada tempat-tempat hiburan cafe dan karaoke di wilayah Kecamatan Sidoarjo Kota dan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo.
Kabag humas polresta Sidoarjo AKP Samsul hadi mengatakan jajaran polresta Sidoarjo melaksanakan operasi miras dan narkoba dilaksanakan pada malam hari dengan sasaran cafe-cafe atau karaoke yang berada di wilayah kecamatan Krian dan Kecamatan Sidoarjo kota dengan pembagian Group atau Pleton1 giat multi sasaran di 10 (sepuluh) tempat karaoke dan kafe di wilayah Sidoarjo Kota dengan sasaran Senpi handak, narkoba, miras dan prostitusi, dgn kuat personel 30 personel dibagi menjadi 2 group, dengan Padal : Kabag Sumda, Kasat Intel, Kasat Narkoba dan Kapolsek Kota,untuk kegiatan di bagi beberapa group 1 dipimpin Akp Slamet Hariyanto (Pama Sat Sabhara), lokasi razia antara lain Happy Puppy,MX,X2,Top,dan Kabro.Group 2 dipimpin Akp Satuji (Wakasat Narkoba), lokasi razia antara lain Inul Vista, KTV,Yayank,Sinar dan Nav, katanya.
AKP Samsul hadi menambahi tujuan pelaksanaan operasi multi sasaran ini selain mengantisipasi beredarnya miras, narkoba, prostitusi yg melibatkan anak2 di wilayah hukum Polresta Sidoarjo , juga bertujuan untuk menciptakan stuasi wilayah hukum Polresta Sidoarjo menjadi nyaman, aman dan tertib tidak timbul kerusuhan akibat minum – minuman keras atau penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat,tambahnya.
Walau dalam pelaksanaan operasi multi sasaran tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana namun dengan hadirnya aparat Kepolisian ini sebagai upaya preventif (pencegahan) dan diharapkan dapat menekan angka kriminalitas maupun mencegah penyalahgunaan narkoba maupun minum-minuman keras di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, pungkasnya(kus).