Polresta Surakarta Limpahkan Perkara Investasi Bodong Milyaran Rupiah ke Kejari

  • Whatsapp

SOLORAYA, Beritalima.com – Pukul 09.00 WIB tanggal 8 febuari 2018. Di Polresta Surakarta, dari pantauan beritalima.com terlihat seorang polisi sedang memeriksa dua mobil sebagai barang bukti kasus penipuan investasi berkedok emas yang akan dilimpahkan ke Kejari Surakarta.

Dua mobil tersebut berseri honda Jazz berplat nomor AB XXX SI dan honda mobilio berplat nomor N XXX RI.

Pemeriksaan dua mobil tersebut bukanlah tanpa maksut, karena pada hari tersebut merupakan jadwal penyerahan berkas kasus Penipuan itu ke Kejari Surakarta.

Kanit 4 Satreskrim Polresta Surakarta, Iptu Sudarmiyanto, mengatakan, “Kamis pagi ini Yusak dilimpahkan ke Kejari beserta kasus penganiayaan kekasih”.

Dari keterangan tersebut, diketahui bahwa hari ini polisi menggelandang dua tersangka yaitu tersangka Y dengan kasus penipuan dan S kasus penganiayaan.

(Ilham)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *