Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap Empat kurir narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jakarta dan Porong, Sidoarjo. Beberapa tersangka tersebut bernama Eko Agus Susanto (32) warga Sumberboto, Jombang; Agung Dzikrullah (22) warga Catak Gayang; Jombang; Danang Krisna (21) warga Kenjeran Surabaya dan Ahmad Nizarudin (28) warga Kedinding.
Kombes Pol Muhammad Iqbal Kapolrestabes Surabaya mengatakan, keempatnya ditangkap berbeda tempat, hasinya petugas menemukan 43 Bal narkoba jenis Ganja.
“Berat total mencapai 40,38 kilogram yang disembunyikan dalam mobil boks. Pengakuannya dirinya diperintah oleh orang yang berada di dalam lapas Jakarta, dengan mendapatkan komisi masing-masing Rp3 juta.
Berawal keempat tersangka yang kali pertama tertangkap adalah Eko Agus Susanto dan Agung Dzikrullah di Kantor Ekspidisi, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Jombang. Ganja itu disimpan di rumah tersangka yang nantinya akan ada yang mengambil.
Tidak hanya itu, Polisi selanjutnya menangkap Danang Krisna dan Ahmad Nizarudin, dua tersangka narkoba jenis ekstasi diduga jaringan lapas Porong, Sidoarjo. Tertangkap beserta barang bukti 4.729 butir ekstasi berlogo huruf C dan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,62 gram, termasuk timbangan elektronik.
“Tersangka ditangkap, awalnya kami menemukan 100 butir ekstasi berlogo C, merasa belum yakin akhirnya petugas melakukan penggeledahan dalam rumah, ada sekitar 4 ribu lebih butir ekstasi. Kedua tersangka mengaku narkoba itu dikendalikan dari Lapas Porong,” Imbuhnya mantan Kapolres Jakarta Utara ini.@budi beritalima.com