SURABAYA,beritalima.com –
Sebanyak 10 ribu lebih Miras (Minuman keras) serta 17,843 KG narkoba jenis sabu,11.719 butir pil ekstasi, 867,91 ganja dan juga 1.218 butir pil happy five dimusnahkan di halaman Polrestabes Surabaya pada, Rabu (24/5/2017).
Narkoba sebanyak itu adalah hasil razia gabungan menjelang bulan Ramadhan tahun 2017 ini. Bersama ormas-ormas islam yang ada di Surabaya, Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk meniadakan gangguan keamanan selama bulan suci Ramadhan.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol M. Iqbal menjelaskan, dengan diadakannya operasi Miras, Narkoba,
Preman itu adalah bertujuan untuk menjaga rasa kondusif Kota Surabaya juga untuk menekan angka kriminalitas.
“Kami juga sudah mengumpulkan pemilik hotel, pengusaha hiburan, juga penjual kembang api untuk mematuhi himbauan dan edaran Ibu Walikota untuk melakukan regulasi dalam bulan ramadhan ini”,kata Iqbal, Rabu (24/5/2017).
Dalam pemusnahan narkotika 20 Miliar tersebut juga dihadiri oleh Kepala BNNP Kota Surabaya Brigjen Pol Fathur Rohman dan Kepala BNNk Kota Surabaya AKBP Suparti berserta instansi terkait lainnya.
Keberhasilan anggota dalam pengungkapan kasus narkotika dan miras ini tentunya tidak lepas dari peran serta masyarakat yang berperan aktif dalam memberikan informasi kepada petugas Kepolisian.
“Dengan pemusnahan minuman keras ilegal serta narkoba diharapkan seminimal mungkin kejahatan di Kota Surabaya akan menurun dan juga diharapkan kondisi bulan suci Ramadhan akan kondusif.” tutup Iqbal.
Reporter: Eko