Polri Melarang Istilah Tahun Politik

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Polri tidak lagi mengijinkan istilah tahun politik untuk tahun 2018-2019. Istilah itu diganti dengan pesta demokrasi.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Madiun, Jawa Timur, saat membahas tentang antisipasi maraknya hoax atau berita yang menyebabkan kebencian bersama jajaran Forkopimda dan tokoh agama, di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Rabu 14 Maret 2018.

“Kegiatan pada hari ini merupakan perintah dari Mabes Polri dan Polda Jawa Timur terkait dengan situasi saat ini. Oleh Kapolri perlu disampaikan bahwa pada tahun 2018-2019, tidak ijinkan lagi istilah tahun politik. Namun diganti dengan istilah pesta demokrasi. Karena dampaknya sangat terasa sekali kepada masyarakat. Apakah aman atau tidak dan investor akan wait and see, apakah mau masuk apa tidak,” kata AKBP I Made Agus P.

Pada tingkat Polres, lanjutnya, sudah terbentuk Satgas Nusantara. “Ada empat sub Satgas. Salah satunya akan menindak tegas pelaku yang menyebarkan kebencian di dunia maya. Dukungan dari Forkopimda untuk menindak tegas pelaku penyebar kebencian di mana saja dengan memanfatkan teknologi IT saat ini. Untuk Kabupaten Madiun, saat ini tetap kondusif. Konteks pesta demokrasi yang terus berkembang tetap kita kawal sehingga betul-betul nantinya akan terpilih pemimpin Kabupaten Madiun yang dipilih oleh rakyat,” tambahnya.

Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama Kabupaten Madiun, KH. Mukaromin, mengucapkan terimakasih kepada bupati dan Forkopimda yang telah mengumpulkan tokoh agama untuk membahas hal tersebut.

“Kegiatan ini sangat penting dan sangat mulia. Isu-isu yang menimbulkan perpecahan harus kita antisipasi. Ujaran kebencian sangat dibenci oleh oleh agama. Silaturahmi itu pemikiran sehat. Tentang isu yang tidak benar, apalagi mengadu domba, menurut agama Islam itu tidak baik. Bukan hanya di undang-undang negara melarang, undang-undang agama pun juga melarang,” kata KH Mukaromin.

Jaman sekarang, lanjutnya, dengan semakin canggihnya teknologi informasi, masyarakat harus berhati-hati dan selektif.

“Maka dari itu, pertemuan kita hari ini mari saling berkomitmen untuk tidak memberikan informasi yang tidak benar dan harus menjaga silaturahmi beragama maupun antar umat bergama dan harus pandai mensyukuri apa yang kita dapat sekarang. Kita harus berdemokrasi sesuai dengan lambang negara kita, yaitu pancasila,” tegasya.

Bupati Madiun, H. Muhtarom, mengatakan, kegiatan ini untuk mengantisipasi maraknya hoax, ujaran kebencian dan isu sara.

“Kita tidak perlu hiruk pikuk dalam menyikapi ini. Semua yang terjadi di Kabupaten Madiun, terutama yang meresahkan mohon untuk dilaporkan kepada pihak aparat. Dan ini menunjukkan bahu membahu antara ulama dengan umaroh, antara Forkopimda dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Untuk di Madiun, sekarang kondusif. Namun kita tetap antisipasi dan tidak boleh kocolongan dengan situasi saat ini,” kata H. Muhtarom.

Turut hadir pada acara ini diantaranya wakil ketua DPRD, ketua FKUB, ketua PC NU, etua Roisuriah NU, ketua Muhamadiyah, ketua DPD LDII, Ketua MTA perwakilan Madiun, pemuka agama Hindu dan ketua BAMAG Kabupaten Madiun. (Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *