BANYUWANGI, beritalima.com – Kepolisian langsung bertindak cepat guna mengungkap kemunculan tarian erotis dalam pameran modifikasi mobil di Gedung Wanita Banyuwangi, Minggu malam (1/4/2018). Hari ini, petugas Polsek Banyuwangi Kota, rencananya akan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam acara.
“Rencananya koordinator SPG, SPG dan EO kita periksa hari ini,” ucap Kapolsek Banyuwangi Kota, AKP Ali Masduki, Selasa (3/4/2018).
Senin kemarin (2/4/2018), Polisi juga telah memeriksa perwakilan panitia, bernama Dedy Nurmansyah, asal Tangerang Selatan.
Sementara itu, sesuai perizinan, penyelenggara acara pameran modifikasi mobil yang menggelar tarian erotis tersebut adalah PT HIN Promosindo. Sedang oknum penanggung jawab bernama Dolle Suprayitno, warga Jalan Mawar, Nomor 7, RT 04 RW 19 Kelurahan Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Meski sempat menampilkan tarian panas sejumlah gadis, acara di Gedung Wanita Banyuwangi, tersebut ternyata hanya mengantongi izin pameran modifikasi (Indonesia Outomodified IAM). Dimulai hari Sabtu, 31 Maret hingga Minggu 1 April 2018.
Seperti diberitakan sebelumnya, tarian erotis lengkap dengan musik DJ di Gedung Wanita Banyuwangi, Minggu malam (1/4/2018) adalah rangkaian acara pameran modifikasi mobil. Dalam acara itu ditampilkan sejumlah gadis berpakaian serba mini sambil menari yang dinilai seronok dan menonjolkan tubuh perempuan.
Belakangan juga tersiar kabar bahwa dalam kegiatan tersebut juga digeber pemilihan Miss Hot in Night (HIN). Dimana para gadis model rela diraba hingga disentuh bagian vital tubuhnya demi mendapat voting tertinggi penonton agar bisa jadi pemenang..
Tak pelak, masyarakat Banyuwangi yang religius langsung ‘marah’. Terlebih tempat kegiatan, Gedung Wanita Banyuwangi, adalah milik Pemerintah Daerah. (Tim)