Polsek Bengalon Akhirnya Bekuk Pelaku Penusukan

  • Whatsapp

BENGALON – Penganiayaan yang menimpa SU (50) seorang Karyawan swasta yang beralamatkan di SP.8 Desa Tepian Makmur Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur , Provinsi Kalimantantan timur. SU diduga dianiaya oleh AN (35) hingga mengakibatkan dugaan cacat seumur hidup. Pelaku sempat melarikan diri usai menusuk korban, namun dengan sekitar 15 jam setelah kejadian Polisi akhirnya mengamankan pelaku , pada Jumat (21/02/20) pukul 14.30 wita.

Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra S.Sos mengatakan bahwa Penganiayaan berat telah terjadi hingga mengakibatkan cacat Seumur hidup di jalan Poros Bengalon Muara Wahau ,Km 102 Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon,Kabupaten Kutim.

“SU ini dianiaya oleh AN hingga mengakibatkan cacat seumur hidup,”kata Kapolsek.

Lebih lanjut kapolsek menjelaskan, akibat penganiayaan tersebut SU mengalami luka robek di bagian lengan sebelah kiri sebanyak 2 luka, luka robek bagian dada, luka robek dibagian leher sebelah kiri, namun luka tersebut telah di Jahit dengan jahitan sekitar Delapan Puluh ( 80 ) Jahitan.

“Luka yang dialami SU cukup parah , hingga 80 jahitan ,”jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, bahwa pelaku sempat bersembunyi, namun berkat informasi masyarakat kita melakukan penangkapan di tempat persembunyiannya.

“Berkat informasi masyarakat pelaku dapat diamankan ditempat persembunyiannya , dan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Bengalon,”pungkasnya.(*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait