LABUSEL, beritalima.com – Kapolsek Kampung Rakyat AKP Hitler Sihombing atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido situmorang, SIK. SH berhasil mengamankan pelaku Curanmor An. BK alias Bambang (23) warga PT. Nubika Jaya Desa Tanjung Selamat Kecamatan Kampung Rakyat Labusel, pada hari Minggu tanggal 7 Oktober 2018 sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Tanjung Selamat Kecamatan Kampung Rakyat Labusel, Rabu (10/10/2018).
Awalnya pada hari Sabtu tanggal 1 September 2018 sekitar pukul 21.10 WIB, di Dusun Aek Kalubi Desa Tanjung Selamat Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, telah hilang 1 (satu) unit sepeda motor milik korban yang hilang dari parkiran saat korban An. Joko (20) menghadiri pesta pernikahan temannya, korban memarkirkan kendaraannya persis didekat dengan mesin genset di lokasi pesta tersebut.
Saat hendak pulang korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi ditempat semula raib digondol maling, korban berusaha melakukan pencarian namun sepeda motor tak juga ditemukan, korban langsung melaporkan ke Mapolsek Kampung Rakyat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kampung Rakyat melakukan penyelidikan di TKP, dan pada hari Minggu tanggal 7 Oktobar 2018 sekitar Pukul 12.00 WIB, team mendapat informasi dari warga bahwa ada pelaku mengendarai sepeda motor yang tidak jelas.
Tim Opsnal dengan sigab menangkap pelaku, saat ditanya petugas surat kendaraan, pelaku tidak bisa menunjukkan dan saat diinterogasi, pelaku mengakui mencuri sepeda motor Korban bersama dengan temannya An. ES. Warga Tanjung Sari Mahato Provinsi Riau serta An. S. alias IYA warga Siantar. Sementara Sepeda Motor yang mereka curi telah dijual ke Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir seharga Rp. 3.800.000,-
Dari keterangan pelaku, petugas langsung melakukan pengembangan guna mencari keberadaan Sepeda motor tersebut, petugas bersama pelaku langsung ketempat pembeli sepeda motor, akhirnya sepeda motor dapat ditemukan, setelah dicek petugas ternyata sesuai dengan identitas sepeda Motor milik Joko.
Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam yang digunakan sebagai alat transportasi untuk mencuri Sepeda Motor milik korban An. Joko dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vixion warna merah maron tanpa plat milik Joko Saputra sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kampung Rakyat untuk proses lebih lanjut. (Oelies).