SUMENEP, Jajaran Polsek Kangean berhasil menangkap Sulaiman warga dusun Pajennasem desa Buddi kecamatan Arjasa kabupaten Sumenep Madura di perairan dusun Pajennasem desa Buddi kecamatan Arjasa.
Pria berusia 27 tahun itu ditangkap karena terlibat pencurian 2 ekor kerbau milik Ahmad Samrawi yang terjadi pada bulan Oktober 2018 yang lalu, di kebun milik korban di dusun Setembeng desa Buddi kecamatan Arjasa.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh.Heri menjelaskan , penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kangean tersebut berawal dari informasi yang didapat pada Selasa 19 Februari 2019 sekira jam 12.00 wib bahwa 2 ekor kerbau milik Ahmad Samrawi yang hilang, ditemukan di kebun Zainuddin di dusun Panebbelan desa Sawah sumur kecamatan Arjasa.
” Mendengar informasi tersebut, petugas Polsek bersama Ahmad Samrawi(korban) mendatangi tempat tersebut, dan ternyata benar bahwa 2 ekor kerbau tersebut milik Ahmad Samrawi dan Husein yang hilang pada bulan Oktober 2018 yang lalu ,” jelas Moh.Heri
Menurut keterangan yang diperoleh dari Zainuddin dan temannya yang bernama Zaini Yahya, lanjut Moh.Heri bahwa kerbau tersebut merupakan hasil dari tukar menukar dengan mesin traktor milik Zainuddin.
” Berdasarkan keterangan dari Zainuddin tersebut petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan keberadaan Sulaiman,” imbuh Moh.Heri.
Sehari kemudian, tepatnya pada hari Rabu tgl 20 Februari 2019 sekira jam 05.00 wib Sulaiman berhasil ditangkap di perairan dusun Pajennasem desa Buddi kecamatan Arjasa saat baru pulang mencari ikan.
Selain menangkap Sulaiman, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 ekor kerbau dan sebuah handtraktor pembajak sawah.
(Fach/ An)