Kediri,Berita Lima –
Polsek Kediri Kota berhasil meringkus 6 orang kasus judi togel. Yaitu,1 Pengepul, 2 Pengecer dan 3 Pembeli.
Ke 6 orang tersebut diringkus Polsek Kediri Kota, setelah mendapat aduan dari masyarakat.petugas langsung melakukan pengembangan dan penangkapan pelaku judi togel di depan Hotel Mitra In di Semampir, Kamis (26/4/2018) pukul 15.30 WIB.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Sucipto, dalam jumpa persnya mengatakan, petugas berhasil meringkus 6 tersangka. Diantaranya, Pengepul Achmad soleh (35) warga Jongbiru, Gampengrejo, dan 2 Pengecer Suratman (64) warga Semampir, Misno (56) warga Semampir.
“Disusul 3 Pembeli, Sudjari (52) warga Semampir, Kota Kediri, Sardi (47) warga Kasembon, Malang, Priyono (37) warga Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo,” terang Kapolsekta pada awak media.
Masih lanjut Kompol Sucipto, dari penangkapan tersebut diatas petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Achmad Soleh yang saat itu sedang melayani pembeli Priyono.
“Dari hasil pengembangan dan penagkapan petugas berhasil menangkap 1 pengepul, 2 pengecer, dan 3 pembeli,” jelasnya.
Dari tangan mereka, tambah Kompol Sucipto, petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp 373 ribu, 2 buah HP merk Mitto, Spidol, 7 kertas rekapan, dan 3 kertas ramalan.
“Petugas melakukan penahanan 6 tersangka, guna proses hukum yang berlaku, pelaku disangkakan Pasal 303 tentang perjudian, dengan hukuman maksimal 10 tahun,” pungkasnya. (Jar).