Polsek Kolam Amankan Pencuri Sawit

  • Whatsapp

KOTAWARINGIN BARAT, beritalima.com– Polres Kotawaringin Barat, menangkap kawanan pencuri sawit di PT. Sungai Rangit Sampoerna Agro (SSSA) yang meresahkan masyarakat, hal itu diperoleh dari laporan warga pelaku tersebut berhasil diamankan,  Rabu (14/3/2018) pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Kotawaringin Lama Ipda Nasir SH MH menyampaikan bahwa pihaknya telah menciduk tiga orang yang diduga melakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di kebun milik PT. Sungai Rangit Sampoerna Agro (SSSA).

“Para pelaku diamankan setelah tertangkap tangan oleh Satpam PT. SSSA sedang memanen, mengangkut, serta memindahkan buah sawit milik perusahaan PT. SSSA tanpa seijin pemilik perusahaan ke daerah lahan pribadi pelaku, yang ditumpuk dan ditutupi pepohonan agar tampak tersembunyi,” ungkap Kapolsek.

Selain para pelaku, juga diamankan barang bukti berupa 137 Jenjang Buah Sawit, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega R, 1 buah keranjang, 1 buah Dodos dan 1 Buah Gancu yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Akibat aksi pencurian tersebut, pihak perkebunan PT. SSSA mengalami kerugian Rp. 3.800.000. Para pelaku bersama barang buktinya diamankan ke Mapolsek Kolam untuk dilakukan proses penyidikan lebih mendalam.

*KH*MISRAN HARIS*

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *