Bima NTB, beritalima.com
Tak lama berselang setelah mendapat mendapat laporan adanya transaksi Sepeda motor yang di duga hasil curian yang dikenali oleh pemilik aslinya, anggota Polsek Langgudu yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Langgudu Ipda Sirajudin, Selasa (20/09/2016) pukul 13.00 wita langsung menuju Desa Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima dan melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang di duga pembeli dan penjual Sepeda motor yang di duga hasihasilian yaitu MH, (27 thn) warga dusun Ntau Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima dan BH, (35) warga Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. Dari pengakuan Nurdin (pelapor yang mengaku pemilik asli), kejadian pencurian sepeda motor tersebut terjadi di kos-kosan Ariska Lingkungan Ranggo Kelurahan Na’e Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima dan sudah di laporkan ke Polsek Rasana’e Barat Kota Bima dengan nomor polisi : LP/K/202/VIII/2016/NTB/Resort Bima Kota/Saktor Rasana’e Barat. Dan dari keterangan MH (penjual), sepeda motor Vixion tersebut di beli dari Jhon salah seorang warga Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima dan di serahkan kepada BH untuk di jual kepasa SM (pembeli) warga Desa Laju Kecamatan Langgudu. Saat ini kedua MH dan BH beserta barang bukti 1 unit Sepeda motor Yamaha jenis Vixion warna putih di amankan di Polsek Langgudu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (B5-SUKUR/Irul)