Polsek Muncar Berhasil Amankan 2 Pelaku Bandar Togel Sekaligus

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Dalam sehari, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Muncar, senin (12/2/2018), berhasil amankan 2 pelaku bandar togel. Masing masing pelaku dibekuk ditempat yang berbeda.

Kapolsek Muncar, kompol toha choiri melalui Kanit Reskrim, Iptu eko darmawan. SH, menjelaskan dalam penangkapan, pelaku yang berhasil diamankan pertama kali adalah Suharto (65) beralamat di Gg kartika Dusun Muncar baru Desa Tembokrejo Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa di pos kamling tempat mangkalnya becak becak muncar baru sering digunakan untuk jual beli nomer togel, kmudian muncar 7 bersama anggota oprasional mengecek kebenaran informasi tersebut, dan ternyata benar, setelah dilaksanakan penggeledahan, seseorang yg dicurigai sebagai pnerima / penjual togel inilah di dapatkan barang bukti rekapan penjualan togel dan uang hasil penjualan nomor angka togel. Kemudian dari keterangan tersangka mndapatkan hasil 5% dari penjualan togel,” jelasnya.

“Kemudian tersangka dibawa ke mako Polsek Muncar untuk dilakukan pengembangan dan dari tangan tersangka barang bukti yang berhasil diamankan satu (1) buah HP merk Samsung warna hitam yg berisikan tombokan nomer nomer angka togel, bolpoint warna hitam, kertas bertuliskan nomer nomer angka togel, dan uang Rp. 70.000, rupiah, dari hasil penjualan / titipan togel dari penombok,” lanjutnya.

Selain itu, Iptu eko darmawan. SH, menerangkan, dari hasil pengembangan, jajarannya kembali berhasil mengamankan 1 tersangka, Riyanto (65) beralamat di Dusun krajan RT/RW 01/17 Desa Tembokrejo Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

“tersangka di tangkap di rumahnya saat sedang melakukan transaksi penjualan / menerima pembelian togel dari para penombok nomer togel dan tersangka merupakan pengembangan dari pengecer togel yg sebelumnya terlebih dahulu di tangkap oleh petugas. Dari tangan tersangka di dapatkan BB rekapan nomer nomer togel yg tersimpan di hand phone nya dan uang hasil penjualan nomer togel,” terangnya

Lebih lanjut, Eko panggilan akrab Kanit Reskrim Polsek Muncar, mengatakan atas perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan Pasal 303 KUHP ayat 1 ke 1.e.

Adanya penangkapan kedua tersangka tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP. Sodik Efendy. SH.

“Memang benar, hari ini Polsek Muncar berhasil mengamankan dua (2) tersangka bandar togel diwilayah hukumnya,” ucapnya. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *