Serdang Bedagai(SUMUT)
Beritalima.Com-Kapolsek Perbaungan AKP.Andre Manalu dan didampingi Kanit Reskrim Ipda JH.Panjaitan saat melakukan Press Release kepada insan Pers , di Mapolsek Perbaungan,Kecamatan Perbaungan,Kabupaten Serdang Bedagai,Senin(3/10).
Kapolsek AKP.Andre Manalu didampingi Kanit Reskrim Ipda JH.Panjaitan kepada sejumlah Awak media mengatakan ,”Pengungkapan dalam minggu terakhir kita sudah berhasil mengungkap 9 kasus ,sudah kita amankan 12 Tersangka,yang meliputi Narkoba,Curanmor,dan Pencurian Sarang Walet.
“Kasus Narkoba kita mengamankan 7 tersangka terdiri dari 5 kasus sedangkan pelaku Curanmor kita berhasil mengamankan 2 tersangka ,”Dari dua pelaku Curanmor bersangkutan sudah mengakui dua kali melakukan curanmor yakni di Wilayah Hukum Polres Sergai dan Wilayah Polresta Medan.”Ungkap Kapolsek dan menambahkan
Kemudian Pelaku Narkoba dijerat pasal UU Narkotika pasal 112 /114 UU Teritropika ,sedangkan pelaku Curanmor Di Kenakan pasal 363 dan termasuk Pencurian Sarang walet termasuk pasal 363 ,bersangkutan adalah DPO kita dan rekanya sudah mendahului sudah kita dilimpahkan DI JPU dan pelaku hasil pengembangan dan penyelidikan dan kemaren berhasil kita tangkap.Untuk perbuatan mereka diancam 5 tahun keatas.”Pungkasnya (sugi/beritaLima.com)
Kapolsek Perbaungan AKP.Andre Manalu dan Kanit Reskrim Ipda JH Panjaitan gelarcPress Release dan menunjukan Barang Bukti dan Dua Belas di Mapolsek Perbaungan,Sergai.Photo/sugiono